BERITAOPINI.ID SURAKARTA JAWA TENGAH | Keberadaan Anak di tengah pekerjaan tembakau, riskan mengalami persinggungan atas hak anak. Social Transformation and Publik Awareness (STAPA Center) menggelar kegiatan edukatif berajuk Family Unleased Creativity and Scientifics (Funtastic Day di SD Negeri 3 Palar, Kecamatan Klaten Kabupaten Klaten untuk memperhatikan masa depan anak pekerja Tembakau pada Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan yang bekerja sama dengan PT Tempu Rejo itu mengangkat tema, ‘Dengarkan Masa Depan, Perjuangan Hak-Hak Anak.’ Dalam tema kegiatan ini menyiratkan sebuah pesan, bahwa anak memiliki hak berbahagia di tengah aktivitas kedua orang tua nya yang bekerja sebagai petani tembakau di Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.
Kegiatan ini diperuntukan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak. Di samping itu, kegitan ini menjadi kampanye agar tidak memperkerjakan anak di bawah usia kerja di seluk-beluk pabrik tembakau. Perlu diketahui, bahwa Desa Palar merupakan sentra tembakau di Kabupaten Klaten.
Dimeriahkan dengan pelbagai kegiatan, nampak beberapa siswa mengapresiasi kegiatan itu. Beberapa kegiatan seperi Fashion Show, Fun Math Learning, dan pameran karya siswa membuat kegiatan itu semakin bermakna, bahwa anak memiliki hak untuk bahagia dan mengembangkan kapabilitasnya.
Kegiatan ini adalah puncak dari rentetan pendampingan yang dilakukan oleh STAPA selama tiga bulan lalu. Adapaun pendampingannya meliputi After School Program (AFP) dan Day Care yang berlangsung pada komunitas petani tembakau.
“Keterlibatan anak dalam pekerjaan di Pertanian tembakau bisa dibilang besar. Kendati demikian, perlu diperkenalkan pada orang tua bahwa salah satu yang harus diperhatikan oleh orang tuanya adalah hak pendidikan untuk anak,” ujar Eri Andriani selaku perwakilan STAPA.
Hal senada turut disampaikan oleh Ahmad Saifuddin selaku psikolog dari UIN Raden Mas Said Surakarta di mana menjadi pembicara pada seminar tersebut. Kata Saifuddin rumah merupakan awal mula anak mendapatkan pendidikan. Besar harap, orang tua dapat lebih memperhatikan pemenuhan hak anak dan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah.
Tak hanya itu, pemenuhan kebutuhan anak itu meliputi pembekalan kemampuan anak dalam aspek motorik, sensorik, bahasa, interaksi sosial dan lainnya. Kendati demikian, agar anak dapat mengakses kemampuan tersebut dibutuhkan pendidikan dari lingkungan keluarga serta masyarakat.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Sekolah SDN 3 Palar –Sunarti. Di samping itu, Sunarti turut mengapresiasi tema yang menggaungkan atas hak anak.
“Seluruh anak punya hak tumbuh di lingkungan aman, sehat dan memberikan ruang untuk berekspresi dan berprestasi. Terlebih lagi Funtastic Day merupakan contoh atas hadirnya ruang belajar bersama bagi siswa dan orang tua,” ujar Sunarti.
Sunarti turut pula mengapresiasi kepada orang tuas siswa dan Pemerintah Desa Palar dan segala pihak yang menudukung terlaksananya kegiatan secara baik dan lancar.
















