BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Gerombolan masa mengatasnamakan dari Sekber dan Empati Solo Raya, mendatangi kantor KPU Kota Surakarta untuk audiensi terkait dengan dugaan ijazah Joko Widodo yang tak lagi tersimpan dalam arsip KPUD Solo, pada Kamis (20/11/2025).
Koordinator masa Yusuf Suparno menandaskan bahwa, kedatangan mereka ke kantor KPUD Kota Surakarta untuk menanyakan dan mengetahui selengkap-lengkapnya terkait informasi mengenai Ijazah Jokowi yang diduga dimusnahkan oleh KPUD Solo.
“Kedatangan kami ini, untuk menanyakan selengkap-lengkapnya terkait ijazah Joko Widodo benar asli itu tidak,” ujar Yusuf.
Kata Yusuf berkas pencalonan Walikota Surakarta pada 2005 silam, menjadi bukti penting atas asli atau tidaknya ijazah presiden ke-tujuh itu.
“Terkait dengan informasi yang simpang siur terkait dengan pemusnahan ijazah dan berkas pencalonan itu, kami tanyakan dalam audiensi ini,” tambahnya.
Yusuf dan rekan merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Pasalnya pihaknya belum bisa mengetahui secara langsung terkait dengan berkas pencalonan dan ijazah milik Joko Widodo.
Dalam audiensi itu, pihak yang menggelar audiensi meminta kepada KPUD untuk bisa menyampaikan informasi secara resmi dan faktual terkait berkas Joko Widodo.
Pada (17/11) sempat Komisi Informasi Pusat (KIP) sempat mencecar pertanyaan KPU D Surakarta terkait dengan berkas pencalonan dan ijazah Joko Widodo. Sidang yang berlangsung atas permintaan Bonjowi (Bongkar Ijazah Jokowi) di Gambir, Jakarta Pusat menuai banyak pertanyaan.
Pasalnya pihak KPU Surakarta menjawab pertanyaan dari pimpinan sidang Rospita Vici Paulyn saat menerima klarifikasi dasar hukum berupa pengarsipan dari KPU Surakarta atas ijazah Jokowi.
Di samping itu, Kepala KPU Surakarta Yustinus Arya Artheswara, sedang mempersiapkan terkait dengan berkas-berkas yang akan di bawa untuk menghadiri sidang lanjutan di Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Kami sedang berporses di Komisi Informasi. Sidang selanjutnya adalah mediasi. Kami akan menghadiri dan mempersiapkan berkas yang ada,” jelas Arya saat ditemui selepas audiensi.
Yustinus Menanggapi terkait dengan informasi yang sempat beredar. Menurutnya KPU Surakata tidak menghanguskan dokumen pencalonan Joko Widodo. “Jika ada di media sosial ada berkas pencalonan maupun Joko Widodo itu dimusnakah, bukan seperti itu,” jelas Yustinus.
Kata Yustinus menyitir PKPU 17 tahun 2023 bahwa tanggal dan nomor agenda itu yang dapat dimusnahkan. Namun bukan berkas pencalonan apalagi ijazah milik Joko Widodo.
















