BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Komunitas Pidana Kriminologi (KPK) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) melakukan kunjungan edukatif ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan secara langsung bagaimana menilik pembinaa warga binaan, sekaligus untuk memperluas perspektif mahasiswa hukum mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam lawatannya itu, KPK berkesempatan untuk mengetahui aktivitas pembinaan di lapas kelas IIA itu.
Kepala Lapas Sragen Kelas IIA, Mohammad Maolana menyambut baik kedatangan mahasiswa Sebelas Maret itu. Kata Maolana penyelenggaraan pemasyarakat tidak dapat berjalan tanpa sinergi tiga unsur antara lain petugas lapas, warga binaa, dan masyarakat.
Selanjutnya Maolan menilai bahwa kunjungan KPK UNS di lapasnya sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 mengenai Pemsyarakatan, di mana masyarakat dapat pula berpartisipasi dalam proses pembinaan.
Setibanya di Lapas, rombongan KPK FH UNS berkesempatan mengamat aktivitas serta fasilitas pembinaan yang ada di dalam lapas yang berupa dapur umum, blok santri yang dikenal sebagai area hunian santri, ruang ketenagakerjaan dan tempat warga binaan mengikuti program pelatihan dan pemberdayaan.
Ketua KPK UNS, Saista Dea Aprilia menyampaikan bahwa lawatannya ke Lapas Kelas IIA Sragen untuk menambah wawasan mengenai kehidupan di lapas. Selain itu ia juga menandaskan bahwa lapas tak selalu diidentikan dengan rasa mencekam. Justru, proses pembinaan di dalamnya menciptakan interaksi hangat dan kekeluargaan antar warga binaan.
Saista berharap agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik, lebih patuh hukum, dan siap berdaya guna setelah masa pembinaan berakhir.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Akmal Zuhair, menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Lapas Sragen, para warga binaan, dan seluruh anggota KPK yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Study Visit. Ia menekankan bahwa kunjungan semacam ini bukan hanya menjadi ajang observasi, tetapi juga pertukaran pengalaman dan pengetahuan dari kedua belah pihak. Akmal berharap wawasan yang diperoleh dari lapangan dapat menguatkan pemahaman teoritis mahasiswa KPK FH UNS serta menjadi bekal nyata dalam menghadapi dunia praktik hukum.
Dalam lawatan itu KPK UNS bukan hanya mengobservasi dan mencatat. KPK UNS berkesempatan untuk menularkan ilmu dan pengetahuannya mengenai Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Melalui pengamatan KPK UNS, warga binaan lapas punya talenta unik, adalah ketrampilan membikin kerajinan yang bernilai ekonomis. Syahdan, atas keunggulan itu Widya Kartika memberi ilmu dan pengetahuan kepada warga binaan mengenai legalitas usaha.
Kata Widya penyampaian materi tersebut diharapkan dapat mengembangkan ketrampilan warga binaan agar kelak bermanfaat saat masa singgahnya di lapas usai.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi anggota KPK FH UNS untuk melihat sistem pemasyarakatan secara langsung, tidak hanya melalui teori. KPK FH UNS berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai jembatan pembelajaran dan bentuk kontribusi nyata dalam proses pembinaan warga binaan.
















