Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

MMPPL Serahkan Laporan Kajian Lingkungan ke DPRD PALI, Desak Stop Pembangunan PKS Bermasalah

97
×

MMPPL Serahkan Laporan Kajian Lingkungan ke DPRD PALI, Desak Stop Pembangunan PKS Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Mahasiswa dan Masyarakat PALI Untuk Lingkungan (MMPL) secara resmi menyerahkan laporan kajian kritis dan rekomendasi tegas terkait polemik pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada DPRD Kabupaten PALI, Senin (22/12/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI di ruang sidang DPRD, disaksikan anggota dewan, perwakilan mahasiswa, serta unsur masyarakat sipil. Penyerahan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan PKS bukan isu sepele, melainkan masalah serius tata kelola pemerintahan dan perlindungan lingkungan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ketua MMPL, Syafri, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan hasil kajian mendalam yang mengungkap indikasi persoalan perizinan, ketidakjelasan dokumen AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta potensi dampak lingkungan dan sosial akibat pembangunan PKS yang berdiri dekat dengan pemukiman warga.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak hidup warga, keselamatan lingkungan, dan kredibilitas pemerintah daerah. Jika ada pembangunan industri yang berpotensi merugikan rakyat, DPRD tidak boleh diam,” tegas Syafri.

Dalam laporan tersebut, MMPL secara jelas dan tegas merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan PKS sampai seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap, final, sah, dan dapat diakses publik. MMPL juga mendesak DPRD untuk mendorong audit menyeluruh terhadap AMDAL, izin lingkungan, PBG, serta proses perizinan berbasis OSS RBA yang dinilai rawan disalahgunakan.

Tak hanya soal dokumen, MMPPL menilai dampak langsung terhadap masyarakat harus menjadi perhatian utama. Bau, potensi pencemaran udara dan limbah, serta risiko jangka panjang terhadap kesehatan warga disebut sebagai ancaman nyata jika pembangunan dipaksakan tanpa kajian lingkungan yang transparan dan akuntabel.

MMPL juga menuntut DPRD Kabupaten PALI agar tidak hanya berperan sebagai penerima laporan, tetapi menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), pembentukan tim pengawasan independen, serta rekomendasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin laporan ini berakhir di laci meja. DPRD harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan pada kepentingan investasi yang mengabaikan lingkungan,” ujar Syafri.

Penyerahan laporan ini menegaskan sikap MMPL untuk terus berada di garda terdepan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten PALI, sekaligus menjadi peringatan bahwa pembangunan tanpa keadilan ekologis adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan daerah.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *