BERITAOPINI.ID KUPANG NTT | Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kupang menegaskan sikap politik dalam merespons dinamika Nasional GMNI yang hingga kini masih berada dalam situasi perpecahan kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sejak pelaksanaan Kongres GMNI pada 2019, dan pasca Kongres di Bandung pada 15-18 Juli 2025. GMNI secara nasional mengalami perpecahan menjadi tiga lisme dan kini menjadi dua lisme kepemimpinan DPP, pasca rekonsiliasi di Bali pada 15-17 Desember 2025. Kondisi perpecahan saat ini bukan hanya mencederai tatanan organisasi, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap proses konsolidasi ideologi dan gerakan perjuangan secara organisatoris.
Jacson Marcus, Ketua DPC GMNI Kupang, menegaskan bahwa perpecahan ini tidak mencerminkan watak seorang Marhaenis sejati.
“Seorang marhaenis sejati harus menaruh kepentingan rakyat menjadi tujuan utama, bukan kepentingan kedudukan atau posisi berkuasa pada organisasi yang menjadi tujuan utama,” tegas Jacson.
Ia menjelaskan, GMNI Indonesia mempunyai tugas dan tanggung jawab menuntaskan agenda perjuangan bangsa yang belum selesai di kerjakan oleh pemimpin pemimpin negara, persatuan adalah kekuatan utama.
“Bung Karno dengan tegas mengingatkan bahwa, Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri. Kutipan ini menjadi refleksi kritis akhir tahun 2025 bagi seluruh kader GMNI di Indonesia, lebih khusus kepada kepengurusan kedua DPP GMNI, apakah dapat meninggalkan jabatan yang ada untuk menyatukan kembali GMNI menjadi satu. Jika tidak, apakah layak disebut sebagai seorang Marhaenis,” pungkas Jacson.
Kongres GMNI di Bandung yang berlangsung sejak 15-18 Juli, DPC GMNI Kupang secara sadar memilih sikap non-blok. Sikap ini bukanlah bentuk ketidakjelasan arah, melainkan sikap politik yang dilandasi semangat persatuan.
“Hingga saat ini kami masih konsisten tidak berpihak ke salah satu DPP. Jika ada isu yang beredar tentang keberpihakan kami, maka tentu kami akan meminta pertanggungjawaban secara organisatoris dan secara hukum,” ucapnya.
Kembali mengutip kata kata sang Proklamator, Jacson menegaskan bangsa yang besar adalah bangsa yang bersatu. Prinsip ini yang terus dipegang GMNI Kupang dalam menentukan sikap.
Oleh karena itu, hingga saat ini DPC GMNI Kupang belum menentukan pilihan untuk bernaung di DPP GMNI manapun. Jacson menilai bahwa keputusan tersebut harus dilandasi pertimbangan ideologis, organisatoris, dan kepentingan persatuan GMNI secara menyeluruh, bukan semata-mata kepentingan kelompok.
Ketua DCP GMNI Kupang itu menegaskan bahwa semangat perjuangan untuk menyatukan GMNI adalah syarat mutlak untuk menghidupkan kembali peran GMNI sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan.
“Ini sejalan dengan pesan Bung Karno, Persatuan bukanlah sesuatu yang sudah jadi, persatuan adalah sesuatu yang harus terus diperjuangkan. Pesan ini harus dipegang teguh oleh kedua DPP GMNI, agar terus melakukan konsolidasi menuju persatuan,” ujar Jacson.
















