BERITAOPINI.ID SRAGEN JATENG | Sebelumnya pada hari minggu, 4 Januari 2026, Puluhan warga Dusun Gadek, kecamatan miri, kabupaten sragen telah mengelar doa bersama dan slametan diatas jalan rusak di wilayah mereka. Doa bersama tersebut dilakukan dengan harapan Pemerintah Kabupaten Sragen segera memperbaiki jalan yang rusak dan sudah 10 tahun lebih tidak diperbaiki di dusun gadek, Desa Gilirejo tersebut. Sragen, 7 Januari 2026_
Jalan rusak sepanjang kurang lebih 800 meter tersebut merupakan jalan utama dan jalan satu-satunya yang dilewati warga dusun Gadek jika ingin keluar wilayah seperti ke pasar, pusat desa, sekolah, maupun pusat kabupaten. Dusun Gadek merupakan salah satu dusun paling ujung di Desa Gilirejo dan Desa Gilirejo juga merupakan Desa yang terletak diujung Barat kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Boyolali, dan wilayah genangan waduk kedungombo dengan jarak kurang lebih 40 KM dari Desa Gilirejo menuju kantor bupati Sragen.
Kedatangan perwakilan warga Dusun Gadek, Desa Gilirejo ke Dinas Pekejaan Umum (DPU) kabupaten Sragen tersebut didampingi oleh LBH Rakyat Merdeka Sragen (LBH RAME) dan Perwakilan dari Pemerintah Desa Gilirejo. Rombongan warga ke DPU Sragen tersebut diterima oleh Aribowo Sulistyono, S.T, (Pak Bowo) selaku Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan warga pada intinya meminta DPU untuk segera memperbaiki jalan rusak di Dusun Gadek, Desa Gilirejo pada tahun 2026 ini karena kondisi jalan semakin rusak dan sudah banyak korban kecelakaan setiap tahunnya,
Menanggapi permohonan warga tersebut, Pak Bowo menyampaikan bahwa benar jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang kewenangan pembangunan di pemerintah kabupaten sragen, dan untuk pembangunannya akan diusulkan perbaikan jalan di Dusun Gadek, Desa Gilirejo tersebut pada anggaran perubahan tahun 2026 sekitar bulan Agustus – sepetember 2026 nanti.
Merespon tanggapan dari Kabid Bina Marga DPU Sragen tersebut, Direktur LBH RAME Sragen Nico Wauran yang juga ikut mendampingi warga berharap di perubahan anggaran 2026 benar – benar direncakan, dianggarkan dan diperbaiki jalan Dusun Gadek, Desa Gilirejo tersebut, dan juga meminta DPU Sragen untuk segera datang melihat lokasi jalan rusak tersebut, kami akan terus berjuang dan menuntut jalan tersebut sampai diperbaiki.
















