Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Babay Farid Wazdi Ajukan Eksepsi: Kredit Sritex Rp150 Miliar demi Bantu Negara Hadapi Pandemi

42
×

Babay Farid Wazdi Ajukan Eksepsi: Kredit Sritex Rp150 Miliar demi Bantu Negara Hadapi Pandemi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Sidang dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru. Mantan Direktur Keuangan Bank DKI periode 2019–2022, Babay Farid Wazdi (BFW), membacakan nota keberatan (eksepsi) yang menepis tuduhan intervensi pribadi dalam penyaluran dana senilai Rp150 miliar tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (6/1/2026), BFW mengungkapkan bahwa fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang dikucurkan pada tahun 2020 adalah langkah strategis perbankan untuk mendukung negara di masa darurat pandemi Covid-19.

BFW menegaskan bahwa posisi Sritex saat itu sangat krusial bagi ketahanan nasional. Sebagai raksasa tekstil, Sritex menjadi tumpuan utama dalam memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan masker yang saat itu mengalami kelangkaan parah di Indonesia.

“Keputusan kredit diambil untuk menjaga serapan tenaga kerja dan memastikan ketersediaan alat kesehatan di masa krisis. Tidak ada kepentingan pribadi; semua dilakukan demi kepentingan negara yang tengah terhimpit pandemi,” tegas BFW.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses persetujuan kredit telah melewati mekanisme operasional yang ketat. BFW menerapkan prinsip segregation of duty dan four eyes principle, yang menjamin setiap keputusan diambil secara kolektif dan transparan sesuai standar perbankan nasional.

BFW juga mendorong penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap potensi manipulasi dari pihak debitur. Menurutnya, jika terjadi kemacetan kredit akibat rekayasa laporan keuangan atau penyalahgunaan dana oleh Sritex, maka hal itulah yang seharusnya menjadi titik berat penyidikan korupsi.

Dukungan terhadap BFW datang dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP Muhammadiyah Jawa Tengah). Koordinator tim, Taufiq Nugroho, S.H., M.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini berisiko menjadi preseden buruk bagi kepastian hukum di sektor perbankan.

Taufiq menyoroti kejanggalan dalam dakwaan jaksa, di mana bukti aliran dana justru mengarah kepada pihak lain, namun BFW tetap dijadikan tersangka. Ia mengistilahkan penegakan hukum ini seperti “pukat harimau” yang menjaring semua pihak tanpa dasar keterlibatan yang relevan.

“Kami melihat ada indikasi kuat kriminalisasi dan tebang pilih. Mengapa hanya BFW yang disasar sementara sistem pengambilan keputusan di perbankan bersifat kolektif? Kami mendesak majelis hakim untuk melihat keadilan substantif dan menghentikan proses yang mencederai due process of law ini,” ujar Taufiq.

Lebih lanjut, BFW mengingatkan bahwa puluhan bank lain juga memberikan kredit serupa kepada Sritex dengan prosedur analisis yang hampir sama, di bawah pengawasan ketat dari OJK dan BPK, sehingga menyudutkan satu individu dianggap tidak objektif.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *