BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Di tengah upaya pemulihan pascabencana, sebuah misi kemanusiaan justru diduga menghadapi pungutan liar. Rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue yang membawa bantuan ke Aceh Tamiang mengaku mendapat intimidasi dari oknum petugas Dinas Perhubungan di Palembang, Sumatera Selatan.
Rombongan berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026) untuk melaksanakan kegiatan sosial, seperti kerja bakti membersihkan masjid dan musala, trauma healing bagi anak-anak penyintas, serta penyaluran bantuan. Bantuan yang dibawa meliputi 1.250 Al-Qur’an dan Iqro, 1.000 mukena, sajadah, peci, baju koko, serta karpet sepanjang 100 meter.
Namun, pada Rabu (7/1/2026), perjalanan mereka terhenti setelah kendaraan minibus Elf yang digunakan dihentikan di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, oleh oknum petugas Dishub.
Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi, menjelaskan bahwa petugas meminta kelengkapan administrasi. SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Meski telah menjelaskan bahwa kendaraan membawa bantuan kemanusiaan, rombongan tetap dipersulit.
Situasi semakin menekan ketika salah satu petugas mengeluarkan pernyataan bernada ancaman yang membuat relawan merasa tidak aman. Rombongan juga sempat dikerumuni sejumlah orang di lokasi.
Demi menghindari risiko dan agar bantuan segera sampai ke tujuan, rombongan akhirnya menyerahkan uang. Awalnya diminta Rp150 ribu, namun setelah negosiasi, mereka menyerahkan Rp100 ribu.
Peristiwa ini dinilai ironis, mengingat bantuan yang dibawa sepenuhnya untuk kepentingan kemanusiaan. “Ini bukan soal uang, tapi soal empati dan solidaritas,” tegas Rizki.
Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan, karena di saat masyarakat Aceh masih berduka akibat bencana, misi kemanusiaan yang seharusnya didukung justru diduga menghadapi praktik yang mencederai nilai kemanusiaan.
















