BERITAOPINI.ID SEMARANG JATENG | Sepanjang 2025, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah tercatat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada periode Januari–November 2025, jumlah korban mencapai 2.633 orang, sedangkan sepanjang Januari–Desember 2024 tercatat 2.368 korban, dengan komposisi 2024 terdiri dari 1.019 korban perempuan dan 1.349 korban anak, sementara 2025 menjadi 1.075 perempuan dan 1.558 anak. Semarang, 8 Januari 2025
Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyebut tren kenaikan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Ia menilai lonjakan kasus dari 2024 ke 2025 perlu menjadi perhatian serius karena menunjukkan masalah belum terkendali.
“Ini masih menjadi catatan kita ya, isu perlindungan perempuan dan anak terutama di isu kekerasan itu memang masih meningkat gitu ya dari tahun 2024 ke 2025 naik,” ungkap Ema saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2025).
Ema menjelaskan, kasus yang paling mendominasi masih berkisar pada kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan pelaku yang justru banyak berasal dari lingkungan terdekat korban. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena ruang yang seharusnya memberikan rasa aman justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
“Paling banyak adalah kasus kekerasan seksual. Itu sangat memprihatinkan karena seharusnya anak mendapatkan perlindungan tapi mereka menjadi korban. Kemudian yang perempuan juga paling banyak adalah KDRT,” bebernya.
Berdasarkan data DP3AP2KB Jateng, pada 2025 perempuan yang menjadi korban meliputi 546 kasus kekerasan fisik, 506 kekerasan psikis, 211 kekerasan seksual, serta sisanya terkait penelantaran, perdagangan orang, eksploitasi, dan bentuk kekerasan lain. Pada kelompok anak, tercatat 817 korban kekerasan seksual, 453 kekerasan psikis, 294 kekerasan fisik, serta kasus penelantaran, perdagangan orang, eksploitasi, dan lainnya.
“Itu yang memang masih banyak dan itu terjadi paling banyak justru di dalam rumah. Artinya perempuan dan anak di rumah pun yang harusnya aman menjadi tidak aman. Ini yang harus diperkuat adalah bagaimana keluarga itu bisa melindungi anak,” tegasnya.
Dari sisi sebaran wilayah, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak tercatat di Kota Semarang (152 kasus), disusul Sukoharjo (73), Kabupaten Semarang (63), Solo (56), dan Wonosobo (53). Sementara untuk kekerasan terhadap anak, kasus tertinggi juga berada di Kota Semarang (167), diikuti Cilacap (121), Solo (100), Kabupaten Semarang (82), dan Sukoharjo (78).
Ema juga menyoroti fenomena kekerasan berbasis gender online (KGBO) yang disebut kian meningkat seiring maraknya aktivitas di ruang digital dan media sosial. Menurutnya, selain perundungan di sekolah, ancaman di ruang publik digital menjadi tantangan baru karena pelaku tidak selalu berasal dari orang terdekat.
“Selain bullying di sekolahan, KGBO mulai meningkat di ruang public. Ini jadi ancaman. Mungkin dia tadinya pacaran terus disuruh buka-buka digunakan untuk mengancam dan sebagainya. Orang asing juga bisa menjadi pelaku, artinya tidak lagi dilakukan oleh orang-orang terdekat,” tuturnya.
















