Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKab. Kudus

Tak Terima Direlokasi, Pedagang Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

34
×

Tak Terima Direlokasi, Pedagang Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KUDUS JATENG | Pada Rabu (7/1/2015), para pedagang Pasar Bitingan, Kudus, mendatangi Kantor Satpol PP Kudus untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana penertiban sekaligus pemindahan lokasi berdagang. Polres Kudus menyiagakan sekitar 40 personel gabungan, termasuk Satlantas, untuk menjaga keamanan aksi dan memastikan arus kendaraan di Jalan RM Sosrokartono tetap lancar.

“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, baik dari sisi keamanan maupun kelancaran lalu lintas, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono.

Di lokasi, perwakilan massa diterima Satpol PP Kudus agar aspirasi dapat disampaikan secara langsung. Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus, Kunarto, menyatakan ada sekitar 400 pedagang yang menolak dipindahkan, khususnya pedagang di area kompleks dan pelataran parkir pasar.

“Yang menolak pindah ada sekitar 400 pedagang, khususnya yang berjualan di area kompleks dan pelataran parkir Pasar Bitingan,” ujar Kunarto.

Kunarto menambahkan pedagang di Jalan Mayor Basuno dan Jalan Lukmono Hadi telah menyatakan kesediaan pindah melalui surat pernyataan bermeterai, namun pedagang di pelataran masih bertahan karena mempertanyakan dasar kebijakan penertiban. Ia juga menyoroti pedagang yang berjualan di tepi jalan umum dinilai melanggar aturan lalu lintas dan Perda Nomor 11 Tahun 2017 yang menetapkan lokasi tersebut sebagai kawasan merah.

“Kalau besok tetap ditertibkan atau dipaksa pindah, kami minta kejelasan dasar hukumnya. Selama belum ada dukungan dan penjelasan yang jelas dari penegak perda, kami masih menahan diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kudus Arief Dwi Aryanto menyampaikan pihaknya telah menampung seluruh aspirasi pedagang dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Aspirasi pedagang sudah kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Aksi berlangsung pada pukul 09.00–10.00 WIB dan berakhir dalam kondisi tertib dengan pengamanan dari unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *