BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Hingga hari ini pukul 11.30 WIB, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum juga menampakkan diri di hadapan publik. Kondisi ini menambah tanda tanya besar di tengah polemik nonaktifnya sebanyak 40.499 peserta BPJS Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari 2026.
Nonaktifnya puluhan ribu BPJS tersebut memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, kebijakan yang berdampak langsung pada akses layanan kesehatan ini dinilai belum dijelaskan secara terbuka dan rinci oleh pihak pemerintah daerah selaku pengambil keputusan.
Di tengah situasi ini, suara rakyat semakin lantang. Masyarakat menegaskan bahwa mereka bersuara bukan karena merasa paling pintar, melainkan karena merasa tertindas di negeri sendiri. Mereka mempertanyakan, apakah perjuangan melawan penjajah dan kemerdekaan yang diraih pada tahun 1945 harus berujung pada penderitaan rakyat? Apakah kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata kini justru dikurangi oleh kebijakan pemerintah?
Warga PALI menilai, akses kesehatan adalah hak dasar yang seharusnya dijamin negara. Ketika BPJS dinonaktifkan tanpa kejelasan solusi, yang terdampak langsung adalah rakyat kecil yang sangat bergantung pada layanan tersebut.

Saat ini, satu-satunya harapan masyarakat Kabupaten PALI tertuju kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta kementerian terkait. Mereka berharap pemerintah pusat dapat segera turun tangan dan menyelesaikan kemelut yang terjadi, agar hak kesehatan masyarakat PALI dapat kembali terpenuhi.
Polemik ini masih terus berkembang dan masyarakat menanti kejelasan serta tanggung jawab dari para pemangku kebijakan.
















