BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua PKC PMII Sumatera Selatan, Syaidina Ali menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusional yang bertujuan menjaga netralitas, profesionalisme, serta efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
“Kami menyampaikan ketidaksetujuan pada wacana Polri yang ditempatkan dibawah kementrian, baik Kementrian Dalam Negeri maupun Kementrian baru, hal itu dikarena berpotensi mengaburkan fungsi penegakan hukum yang mandiri dan melambatkan respon keamanan negara,” Kata Ali Senin, (27/1/2026).
Ali menegaskan, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang bertujuan memperkuat kontrol sipil sekaligus menjaga netralitas institusi kepolisian.
“Demi mendukung pegakkan supremasi sipil yang sejati, Polri harus kuat secara struktural dan tetap berada langsung dibawah kendali Presiden,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali meyakini bahwa profesionalisme dan akuntabilitas Polri sebagai polisi sipil akan lebih terjamin apabila rantai komando tetap tegak lurus kepada Presiden.
“Jadi tidak diperlukan pembentukan kementrian baru, yang justru dapat memicu politisasi sektoral dan birokrasi yang menghambat kinerja kepolisian RI,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris PKC PMII Sumsel, Muhammad Farhan menyampaikan Polri yang langsung berada dibawah Presiden akan membuat polisi maksimal dan fleksibel dalam melaksanakan tugas.
“Masalah utama kepolisian kita saat ini adalah integritas dan profesionalisme di lapangan, bukan soal di bawah lembaga mana mereka bernaung. Memindahkan Polri ke bawah Kemendagri justru akan menambah beban birokrasi dan menciptakan tumpang tindih kewenangan yang tidak perlu. Stop membuang energi untuk wacana yang hanya memicu kegaduhan publik,” Kata Farhan.
















