BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Aktivis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Sumatera Selatan mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (28/01/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pelestarian dan pembebasan lahan milik warga yang diduga telah diduduki oleh anak perusahaan PT MNC Group dan PT GEL. Lahan yang disengketakan diketahui merupakan milik Sagani dan keluarganya, yang berada di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam orasinya, massa aksi meminta Dinas ESDM Provinsi Sumsel untuk merekomendasikan penutupan seluruh aktivitas operasional kedua perusahaan tersebut hingga persoalan pembebasan lahan warga dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan.
Selain itu, koalisi juga menyoroti adanya dugaan manipulasi data serta kebohongan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa bersama pihak perusahaan. Dugaan tersebut, menurut massa aksi, telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sumatera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Perusahaan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumsel, Ilham Afriandy, menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu serta meneruskan laporan masyarakat ke Kementerian ESDM Republik Indonesia dalam waktu dekat.
“Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan meneruskan laporan tersebut ke Kementerian ESDM RI sesuai kewenangan yang ada,” ujar Ilham.
Usai mendapat tanggapan dari pihak Dinas ESDM, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib, dengan harapan agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
















