BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA ACEH | Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya mendorong penguatan MPD sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh, baik dari aspek penganggaran maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi pada Sekretariat MPD yang dipandu oleh Ardiansyah, M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh 12 anggota MPD dan Ketua MPD Drs. Abd. Rani Cut.
Said Syahrul Rahmad menilai MPD memiliki peran untuk melakukan kajian-kajian, rekomendasi yang kemudian bisa menjadi referensi dalam membuat kebijakan, terkait peningkatan kualitas dan mutu Pendidikan di Nagan Raya.
MPD ini sebagai mitra strategis SKPK karena dalam menjalankan tugas dan fungsi MPD bersifat fungsionalis dan koordinatif dengan OPD lainnya. Kami mendukung secara penuh seluruh program dan kegiatan MPD.
Dalam forum diskusi tersebut, DPRK juga menerima sejumlah masukan strategis dari MPD, di antaranya terkait penempatan kepala sekolah dan guru-guru, pentingnya evaluasi serta monitoring di sekolah-sekolah, serta perlunya peningkatan kapasitas kepala sekolah, pengawas sekolah, dan komite sekolah.
Selain itu, DPRK Nagan Raya menyoroti pentingnya penerapan kurikulum khusus di Kecamatan Beutong Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, sebagai wilayah yang terdampak bencana.
Kurikulum tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi sosial, psikologis, dan kebutuhan peserta didik di daerah pascabencana, sehingga berbeda dengan kurikulum di daerah yang berada dalam kondisi normal.
Ketua MPD Drs. Abd. Rani Cut, menyampaikan MPD akan siap selalu bersinergi, kami sering melakukan kajian-kajian yang kemudian kami rumuskan menjadi rekomendasi. Kami berharap DPRK bisa mendukung dan mendorong agar rekomendasi ini masuk dalam kebijakan daerah. Karena apa yang kami lakukan ini hasil monitoring MPD ke sekolah-sekolah.
Penguatan peran MPD ini sejalan dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya, yang menegaskan MPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRK dalam perumusan kebijakan pendidikan berbasis keistimewaan Aceh.


















