Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Menolak Bungkam, Muda-Mudi Solo Kawal Kebebasan Berpendapat dari Ancaman Pasal Karet

26
×

Menolak Bungkam, Muda-Mudi Solo Kawal Kebebasan Berpendapat dari Ancaman Pasal Karet

Sebarkan artikel ini
Foto : Syauqi Libriawan Kuasa Hukum Kelima terdakwa aktivis demokrasi.
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Di sudut ruang ekspresi Rumah Banjarsari, suasana hangat diskusi terbuka bertajuk “Diamankan tapi gak aman nih” menjadi pemantik semangat kolektif para penggerak demokrasi di Solo. Diskusi yang menghadirkan AJI Surakarta, Gusdurian Solo, dan LBH Soratice ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan respons terhadap ruam kebebasan berpendapat yang kian terasa perih.

Diskusi ini muncul dari ingatan kolektif atas peristiwa Agustus 2025, saat rakyat dipaksa menelan pil pahit kebijakan kenaikan tunjangan DPR hingga lebih dari Rp100 juta di tengah himpitan ekonomi yang kian mencekik.

Kebijakan yang dianggap tuna-empati tersebut memicu gelombang demonstrasi di penjuru republik. Di Jakarta dan daerah lainnya, kemarahan rakyat terekam nyata. Namun, duka mendalam pecah ketika Affan Kurniawan (21), seorang buruh ojek online (ojol), meninggal dunia setelah terlindas rantis Brimob dalam aksi protes di akhir Agustus 2025.

Tragedi ini menjadi sumbu ledak di Surakarta. Ribuan massa, mulai dari pengemudi ojol se-Solo Raya hingga warga sipil, tumpah ke jalan pada 29 Agustus 2025 untuk menuntut keadilan bagi rekan seaspal mereka sekaligus memprotes ketimpangan ekonomi yang dipicu kebijakan tunjangan “gemuk” dewan.

Pasca-aksi tersebut, polisi mengamankan beberapa nama, di antaranya Labidullah Dafa, Bogi Setyo Bumo, dan Hanif. Mereka kini duduk di kursi pesak Pengadilan Negeri Surakarta (Perkara No. 1 & 2/Pid.B/2025/PN.Skt) dengan tuduhan sebagai penghasut dan perusuh.

Dimas Suro Aji dari Gusdurian Solo menyoroti bahwa tuduhan ini sangat riskan bagi masa depan demokrasi. “Bagaimana mungkin pembawa selebaran (flyer) dituduh sebagai perusuh? Rakyat turun ke jalan bukan karena selembar kertas, tapi karena ‘dihasut’ oleh keputusan rezim yang melukai hati mereka,” tegas Suro dalam diskusi tersebut.
Suro juga membalas tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut para aktivis tidak beretika dalam berdemokrasi. “Siapa sebenarnya yang tidak beretika? Rakyat yang sedang tertatih dalam ekonomi, atau penguasa yang dengan mudah mengguyur tunjangan ratusan kali lipat dari gaji UMR Solo?”

Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, yang juga ahli linguistik, menyatakan keheranannya atas dakwaan JPU. Ia menilai narasi dalam pamflet elektronik yang disebarkan klien LBH Soratice tidak mengandung unsur makar (coup de tat) atau perusakan. Baginya, selebaran tersebut hanyalah wadah aspirasi di tengah kemarahan publik yang orisinil.

Sementara itu, Sekretaris AJI, Ni’matul Faizah (Niva), merujuk pada distopia George Orwell dalam novel 1984. Ia memperingatkan bahwa rezim sedang mencoba menciptakan “cambuk ketakutan” agar masyarakat enggan bersuara. Namun, Ifa menekankan bahwa gerakan ini harus bersifat estafet. “Jangan sampai generasi sekarang macet karena takut, karena itu akan memutus keberanian generasi selanjutnya,” pesannya.

Syauqi Libriawan dari LBH Soratice menegaskan bahwa JPU hanya sedang “main kata” tanpa dasar hukum yang kuat. Ia menantang logika penuntutan yang menganggap kritik harus dilakukan dengan cara-cara yang tunduk dan bersedekap.

“Kritik macam apa yang harus sungkem dan menunduk? Kemarahan rakyat adalah guratan hati yang jujur, bukan sesuatu yang dibikin-bikin,” ujar Syauqi.

Hingga saat ini, para pejuang demokrasi di Solo terus merapatkan barisan. Mereka percaya bahwa memelihara rasa takut hanya akan membawa pada kebangkrutan nalar dan martabat bangsa. Bagi muda-mudi Solo, mengawal sidang di PN Surakarta adalah cara untuk memastikan bahwa api demokrasi tetap menyala, tanpa harus padam oleh bayang-bayang jeruji besi.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *