Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota PalembangSumatera Selatan

PMII Cabang Palembang Gelar Mimbar Bebas, Isu Penonaktifan Peserta BPJS jadi Sorotan

34
×

PMII Cabang Palembang Gelar Mimbar Bebas, Isu Penonaktifan Peserta BPJS jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | PMII Kota Palembang Soroti Penonaktifan BPJS PBI, Desak Pemerintah Lindungi Hak Kesehatan Masyarakat Miskin. Palembang, Minggu 15 Februari 2026.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Palembang menyoroti persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Isu tersebut menjadi salah satu tuntutan dalam Aksi Mimbar Bebas yang digelar di kawasan DPRD Kota Palembang.

PMII menilai bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS, baik akibat persoalan administratif maupun validasi data, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Padahal, program BPJS PBI merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Pasal 28H ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas jaminan sosial dan pelayanan kesehatan.

Orator aksi, Edo, menegaskan bahwa negara tidak boleh lalai dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang bergantung pada program BPJS PBI.

“Kami menemukan masih adanya masyarakat yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan akibat persoalan administratif dan validasi data. Hal ini sangat merugikan masyarakat kecil karena dapat menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan. Negara harus memastikan bahwa masyarakat miskin tetap mendapatkan perlindungan kesehatan secara penuh,” tegas Edo dalam orasinya.

Ketua Umum PC PMII Kota Palembang, Indra Kusumah, juga mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Palembang, untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem validasi data kepesertaan BPJS PBI agar tidak merugikan masyarakat yang berhak.

“Kami mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat miskin dan rentan, khususnya di Kota Palembang, yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif. Program BPJS PBI merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi oleh negara. Pemerintah harus melakukan perbaikan sistem pendataan secara transparan, akurat, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Indra Kusumah.

PMII menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara dan bagian dari tanggung jawab konstitusional negara. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat miskin tetap terdaftar sebagai peserta aktif BPJS PBI serta mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara layak dan berkelanjutan.

Melalui tuntutan ini, PMII Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik dan memastikan negara hadir dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, baik di tingkat nasional maupun di Kota Palembang.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *