Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Muara EnimSumatera Selatan

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Gelar Sosialisasi Dampak Psikologis Pernikahan Dini dan Edukasi Hak Perempuan di Desa

19
×

Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Gelar Sosialisasi Dampak Psikologis Pernikahan Dini dan Edukasi Hak Perempuan di Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID MUARA ENIM SUMSEL | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Raden Fatah Palembang Angkatan 84 Kelompok 68 menggelar kegiatan sosialisasi mengenai dampak psikologis pernikahan dini dan edukasi hak perempuan di Kantor Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini menyasar ibu-ibu pengajian sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu pernikahan dini serta upaya pemberdayaan perempuan di lingkungan desa. 22 Januari 2026

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara kolaboratif dengan menghadirkan berbagai materi yang berfokus pada pemahaman dampak psikologis pernikahan dini, peran layanan bimbingan dan konseling, serta edukasi hak perempuan dalam perspektif Islam. Suasana kegiatan berlangsung hangat, komunikatif, dan interaktif, sehingga peserta terlihat aktif mengikuti setiap sesi.

Dalam pemaparannya, Mei menjelaskan dampak psikologis pernikahan dini, khususnya ketika individu belum memiliki kesiapan mental dan emosional. Ia menyampaikan bahwa pernikahan pada usia yang belum matang dapat memicu berbagai permasalahan, seperti stres, kecemasan, tekanan mental, konflik rumah tangga, serta rendahnya rasa percaya diri. Oleh karena itu, kesiapan mental dan kematangan emosi menjadi faktor penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.

Selanjutnya, Aisyah menyampaikan materi tentang pentingnya layanan bimbingan dan konseling sebagai sarana membantu perempuan dalam mengelola emosi dan menghadapi berbagai permasalahan kehidupan. Ia menjelaskan bahwa layanan konseling dapat menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk berbagi pengalaman, mencari solusi, serta mengembangkan keterampilan komunikasi dan pengendalian emosi yang sehat.

Pada sesi terakhir, Septi memberikan edukasi mengenai hak-hak perempuan dalam perspektif Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Ia menjelaskan bahwa Islam memberikan kedudukan yang mulia bagi perempuan, termasuk hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan perlakuan yang baik, hak menyampaikan pendapat, serta hak memperoleh perlindungan dan keadilan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Salah satu mahasiswa KKN menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perempuan desa mengenai pentingnya kesehatan mental, pengelolaan emosi, serta pemahaman hak-hak perempuan. “Kami berharap ibu-ibu tidak hanya memahami dampak pernikahan dini, tetapi juga menyadari bahwa mereka memiliki hak, potensi, dan kesempatan untuk berkembang,” ujarnya.

Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar penting dalam keluarga serta kehidupan sosial masyarakat desa.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *