Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Roy Suryo dan Amien Rais Datangi Pengadilan Negeri Surakarta, Tegaskan Sekali Lagi, Ijazah Jokowi Tidak Sesuai

28
×

Roy Suryo dan Amien Rais Datangi Pengadilan Negeri Surakarta, Tegaskan Sekali Lagi, Ijazah Jokowi Tidak Sesuai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Amien Rais menghadiri sidang lanjut Ijazah Joko Widodo dengan mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (18/02/2026). Hadir pula pakar telematika Roy Suryo yang sempat tersandung kasus saat menilik ijazah milik Joko Widodo.

Di Ruangan yang sama –Ruang Soebekti, sidang citizen lawsuit kembali berlangsung. Sidang lanjutan menghadirkan saksi dari pihak tergugat guna diberikan kesempatan untuk membuktikan gugatannya.
Roy Suryo nampak getol dengan menyangking sebuah ijazah bertahun 1985. Ijazah itu milik Bambang Rudy Harto selaku alumnus Universitas Gadjah Mada. Ijazah itu dipertunjukan kepada wartawan guna membandingkan keabsahan ijazah Joko Widodo.

Saat Roy Suryo menyampaikan ke khalayak media di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (18/02/2026), ia menunjukan ketidaksinkronan atau ketidaksamaan dengan ijazah yang dimiliki oleh Joko Widodo.
Roy meyoroti ukuran kertas yang berbeda pada ijazah milik Joko Widodo. Kata Roy, ijazah milik Bambang dengan ukuran A3 itu, tidak sama dengan ijazah milik Joko Widodo. “Ijazah UGM yang asli ukurannya A3, seperti milik Bambang ini,” jelas Roy.

Selain itu, Roy turut pula membandingkan stempel pada foto ijazah Bambang dan Joko Widodo. Foto di ijazah Bambang tertempel di kertas ijazah kemudian dibubuhi oleh stempel basah, sedangkan ijazah milik Joko Widodo tersirat sebaliknya.

Perbedaan itu, membikin Roy Suryo semakin yakin, bahwa ijazah milik Joko Widodo itu palsu.
Hal senada turut meluncur dari perkataan Amien Rais. Ketua Majelis Suro Partai Amanat, “Saya mengatakan kalau Joko Widodo itu Ksatria, maka permasalahan itu bisa selesai selama enam menit. Tinggal datang membawa ijazah SD sampai ijazah kehutanan kalau ada,” tuturnya selepas persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (18/02).

Mantan Ketua MPR itu duduk sebagai pendukung atas dugaan ijazah Joko Widodo yang diduga palsu.
Kuasa hukum penggugat Muhammad Taufiq, mengatakan bahwa Roy Suryo menjadi saksi sebagai penjelas teknis terkait dokumen yang dipermasalahkan. Roy Suryo hadir sebagai pakar telematika, sedangkan Rismond Sianipar berperan sebagai ahli digital forensik.

Menurut Taufik, kehadiran kedua pakar itu penting untuk membeberkan sejumlah hal yang diperdebatkan. Selanjutnya ia menegaskan bahwa sidang lanjutan itu cukup krusial, pasalnya saksi ahli dari pihak penggugat sebagai kunci di akhir persidangan nanti.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *