Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Pesisir BaratProvinsi Lampung

Tata Kelola Aset Diperkuat, Pemkab Pesisir Barat Terima Legalitas Tanah

15
×

Tata Kelola Aset Diperkuat, Pemkab Pesisir Barat Terima Legalitas Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PESISIR BARAT LAMPUNG | Di tengah dorongan penguatan tata kelola aset pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset yang digunakan untuk kepentingan publik memiliki kepastian hukum yang jelas.

Penyerahan sertipikat berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Yusuf Hadirekso, S.H., M.Kn., CFrA., QRMP. Sertipikat tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Darwin Aryadinata, S.H., S.T., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Ihsan, S.H.

Penyerahan ini merupakan bagian dari proses legalisasi dan penataan aset pemerintah daerah, khususnya tanah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sertipikasi dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa sekaligus memperkuat administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat hak pakai menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi aset negara di daerah.

“Dengan adanya sertipikat, status hukum atas tanah menjadi lebih jelas dan terlindungi. Ini penting agar pemanfaatannya dapat berjalan optimal serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa sertipikasi aset akan terus dilakukan secara bertahap terhadap seluruh tanah milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset tidak hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta perencanaan pembangunan.

Dengan diserahkannya sertipikat hak pakai ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan asetnya. Proses sertipikasi diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkelanjutan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60