Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahSemarang

PPJ Kota Semarang Konsolidasikan Pedagang Jelang Penataan PKL di Sejumlah Titik Strategis

40
×

PPJ Kota Semarang Konsolidasikan Pedagang Jelang Penataan PKL di Sejumlah Titik Strategis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SEMARANG JATENG | Paguyuban Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang terus berperan sebagai wadah koordinasi pedagang kaki lima (PKL) dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, terutama terkait agenda penataan PKL di sejumlah kawasan strategis kota. Informasi tersebut disampaikan oleh Sumadi selaku Sekretaris PPJ Kota Semarang dalam keterangan mengenai struktur organisasi serta mekanisme kegiatan yang dijalankan oleh paguyuban tersebut.

Menurut Sumadi, PPJ merupakan organisasi pedagang yang telah berdiri sejak tahun 1984 dan hingga kini masih aktif menjadi penghubung antara pedagang dengan pemerintah dalam berbagai isu penataan dan pemberdayaan PKL di Kota Semarang. Organisasi ini secara khusus berfokus pada pengorganisasian dan penanganan persoalan yang dihadapi pedagang kaki lima di wilayah kota.

Dalam menjalankan aktivitasnya, PPJ memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Atmaji sebagai Ketua, Kadar Marfianto sebagai Wakil Ketua, Sumadi sebagai Sekretaris, dan Kuswanto sebagai Bendahara. Selain itu, organisasi tersebut juga didampingi oleh dua penasihat hukum sukarelawan, yakni Zaenal Abidin Petir dan Lukman Muhajir.

Sekretariat PPJ berlokasi di Jalan Barito Raya No. 39 Kota Semarang dan dikelola melalui sistem piket harian guna menjaga operasional organisasi tetap berjalan.

Dalam waktu dekat, PPJ juga terlibat dalam sejumlah agenda terkait penataan PKL di Kota Semarang. Penataan ulang PKL di kawasan Simpang Lima telah dilaksanakan pada 3 Februari 2026. Selain itu, telah berlangsung pertemuan terkait PKL di kawasan Kanjengan pada 26 Februari 2026 yang dihadiri unsur pedagang dari kawasan Kota Lama. Selanjutnya, pertemuan terkait PKL di sekitar Kantor Pos dijadwalkan akan dilaksanakan pada 8 Maret 2026.

Sumadi menjelaskan bahwa koordinasi antara PPJ dan pemerintah daerah dilakukan melalui rapat rutin yang digelar dua kali dalam satu bulan. Di samping itu, organisasi juga mengadakan rapat internal dengan frekuensi yang sama guna membahas berbagai dinamika yang dihadapi para pedagang di lapangan.

Dari sisi keanggotaan, jumlah pedagang yang tergabung dalam PPJ mengalami perubahan sejak masa pandemi Covid-19. Jika sebelumnya jumlah anggota diperkirakan mencapai sekitar 20.000 pedagang, maka setelah dilakukan pendataan ulang dalam tiga tahun terakhir jumlah anggota aktif tercatat sekitar 4.000 orang.

PPJ menegaskan bahwa tujuan utama organisasi adalah menjadi wadah penyaluran aspirasi pedagang kepada pemerintah. Dalam proses penataan yang dilakukan pemerintah daerah, organisasi tersebut juga menyampaikan komitmen agar para pedagang tetap diberdayakan dan tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam kebijakan penataan kawasan kota.

 

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60