Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahSemarang

Zainal Petir Desak Wali Kota Hentikan Penggusuran PKL, Dorong Kota Lama Jadi Wisata Kuliner

35
×

Zainal Petir Desak Wali Kota Hentikan Penggusuran PKL, Dorong Kota Lama Jadi Wisata Kuliner

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SEMARANG JATENG | Zaenal Abidin Petir selaku Ketua Advokasi Hukum Paguyuban Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang menyampaikan kritik terhadap kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai dilakukan secara arogan oleh Satpol PP atas nama Pemerintah Kota Semarang. Petir meminta Wali Kota Semarang tidak melakukan penggusuran sepihak dan mendorong penataan PKL melalui pendekatan pembinaan serta penyediaan ruang usaha yang layak.

Petir menilai PKL merupakan pekerjaan yang berkontribusi langsung terhadap pengurangan kemiskinan, karena menyediakan sumber penghidupan bagi masyarakat kecil tanpa ketergantungan pada bantuan sosial. Ia menyampaikan bahwa keberadaan PKL juga berpotensi menekan pengangguran dan mengurangi risiko kriminalitas, karena aktivitas ekonomi informal memberi ruang kerja bagi warga yang membutuhkan.

Dalam pernyataannya, Petir turut mengaitkan perlindungan terhadap PKL dengan prinsip hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ia menyebut hak tersebut dijamin dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (2), sehingga penataan PKL seharusnya dilaksanakan melalui kebijakan yang berkeadilan dan tidak menutup akses penghidupan bagi pedagang.

Petir juga menekankan pentingnya peran pembinaan oleh Pemerintah Kota Semarang, khususnya melalui Dinas Perdagangan, dibandingkan pendekatan yang dinilai menekan pedagang melalui surat edaran terkait larangan berdagang pada zona tertentu. Menurutnya, PKL tidak membutuhkan bantuan modal dari pemerintah, melainkan kepastian ruang berjualan, ketenangan, serta lokasi yang nyaman dan tertata.

Terkait kontribusi terhadap daerah, Petir menyebut PKL dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi apabila pemerintah menyediakan sistem penataan yang jelas. Ia menilai kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi akan meningkat ketika kebijakan penataan dilakukan secara konsisten, transparan, dan memberikan kepastian tempat usaha.

Selain menolak penggusuran, Petir mendorong Pemerintah Kota Semarang mengadopsi pendekatan visioner dengan menjadikan PKL sebagai bagian dari pengembangan wisata kuliner. Ia menyampaikan gagasan penataan berupa penyediaan lokasi yang luas dan representatif, dilengkapi shelter serta pedestrian, sehingga kawasan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang tertib sekaligus menarik bagi pengunjung.

Petir juga meminta Satpol PP tidak bertindak kasar dalam penertiban, terutama praktik pengambilan tabung gas, alat memasak, maupun pengangkutan gerobak pedagang. Ia memperingatkan bahwa tindakan tersebut berisiko dipersepsikan sebagai pelanggaran hak pedagang dan dapat memicu konsolidasi penolakan apabila terus berulang tanpa mekanisme penyelesaian yang adil.

 

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60