Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Dugaan Mark-Up Anggaran Bibit Ternak Dinas Pertanian Pali, Dana 1.4 Milyar Jadi Sorotan Publik

77
×

Dugaan Mark-Up Anggaran Bibit Ternak Dinas Pertanian Pali, Dana 1.4 Milyar Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Program bantuan bibit ternak senilai Rp1,46 miliar yang dikelola Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mulai menuai pertanyaan setelah temuan di lapangan menunjukkan jumlah bantuan yang diterima petani jauh lebih kecil dari rencana dalam dokumen anggaran.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) SKPD Tahun 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp1.464.504.800 untuk pengadaan berbagai jenis ternak dan pembangunan kandang sebagai bagian dari program penguatan ketahanan pangan daerah.

Dokumen tersebut mencatat rencana pengadaan meliputi: 1.000 ekor bibit bebek. 833 ekor ayam petelur tipe A. 416 ekor ayam petelur tipe B. 20 ekor sapi lokal A. 18 ekor sapi lokal B. 18 ekor sapi limosin usia 12–18 bulan. 19 ekor sapi Bali. 65 ekor kambing betina. 60 ekor kambing jantan

Selain itu, program juga mencantumkan pembangunan 4 unit kandang ayam, 4 unit kandang kambing, dan 1 unit kandang sapi. Secara keseluruhan, rencana pengadaan tersebut setara dengan sekitar 250 ekor ternak besar, ditambah ribuan unggas.

Namun hasil penelusuran di Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, menunjukkan kondisi yang berbeda dari angka dalam dokumen anggaran. Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Fajar, mengatakan kelompoknya hanya menerima enam ekor sapi dari program tersebut.

“Jumlah sapi yang saya terima sebagai Ketua Kelompok Tani Usaha Baru hanya 6 ekor, terdiri dari 3 jantan dan 3 betina. Bibit itu datang sekitar Agustus 2025,” kata Fajar saat ditemui.

Menurut dia, selain enam ekor sapi tersebut, kelompoknya tidak menerima bantuan ternak lain seperti ayam, bebek, maupun kambing.

Fajar juga menyebut kandang yang digunakan untuk memelihara sapi tersebut dibangun secara swadaya oleh kelompok tani, bukan berasal dari program pemerintah.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai distribusi bantuan dalam program tersebut. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah ternak yang telah disalurkan kepada seluruh kelompok penerima di Kabupaten PALI.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan PALI Ahmad Jhoni mengatakan bantuan memang tidak hanya diberikan kepada satu kelompok tani atau satu desa.

“Kelompok penerima tidak hanya satu desa dan semuanya dilengkapi dengan BAST (Berita Acara Serah Terima),” kata Ahmad Jhoni.

Ia menjelaskan proses pengadaan ternak dilakukan melalui dua mekanisme, yakni lelang dan pengadaan langsung.

“Ada yang melalui proses lelang dan ada juga pengadaan langsung karena perbedaan jenis atau varietas sapi,” ujarnya.

Menurut Ahmad Jhoni, program bantuan tersebut juga telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Meski demikian, perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi lapangan perlu ditelusuri lebih jauh.

Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, ketidaksesuaian antara rencana pengadaan dan realisasi di lapangan dapat menjadi dasar pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal maupun auditor eksternal.

Beberapa aspek yang biasanya menjadi perhatian auditor antara lain, kesesuaian volume pengadaan dengan realisasi distribusi, harga pengadaan ternak, keabsahan Berita Acara Serah Terima (BAST) keberadaan infrastruktur yang tercantum dalam dokumen anggaran

Jika ditemukan perbedaan antara dokumen administrasi dan kondisi di lapangan, program tersebut berpotensi menghasilkan temuan administratif bahkan indikasi kerugian negara.

Karena itu, Inspektorat Kabupaten PALI maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai perlu melakukan audit terhadap pelaksanaan program bantuan bibit ternak tersebut.

Audit diperlukan untuk memastikan apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar terwujud dalam bentuk bantuan yang diterima petani.

Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan daerah, transparansi pelaksanaan program menjadi faktor penting agar bantuan yang dianggarkan benar-benar sampai kepada masyarakat penerima manfaat.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60