BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Manajemen Bank Jateng Cabang Wonogiri memastikan stabilitas operasional dan keamanan dana nasabah menyusul rampungnya kasus penggelapan uang oleh oknum sopir berinisial AT. Kepastian ini disampaikan saat serah terima barang bukti uang tunai senilai Rp9,7 miliar di Kantor Kejari Solo, Rabu (4/3/2026).
Kepala Bank Jateng Cabang Wonogiri, Mulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal. “Kami jadikan ini pelajaran penting untuk memperkuat tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Uang yang dikembalikan merupakan hasil sitaan dari perkara yang telah diputus oleh PN Solo pada Februari 2026 lalu. Kejari Solo menyerahkan uang tersebut dalam bentuk tunai beserta beberapa unit kendaraan yang menjadi barang bukti dalam pelarian terpidana.
Dengan selesainya eksekusi ini, Bank Jateng berharap kepercayaan masyarakat di Wonogiri dan sekitarnya semakin pulih dan kokoh.


















