BERITAOPINI.ID JAKARTA | Aliansi Perempuan Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama kepada negara dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (8/3). Tuntutan tersebut dibacakan dalam deklarasi penutup kegiatan bertajuk “Perempuan Bersatu: Melawan Penindasan atas Tubuh Perempuan”.
Aliansi yang terdiri dari lebih dari 50 organisasi feminis itu menilai berbagai kebijakan negara masih menempatkan tubuh dan kehidupan perempuan dalam situasi rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Karena itu, mereka mendesak perubahan kebijakan dan sistem yang lebih berpihak pada perempuan dan kelompok rentan.
Tuntutan pertama menegaskan bahwa tubuh dan kehidupan perempuan bukan milik negara. Aliansi perempuan menolak segala bentuk kontrol negara terhadap tubuh, seksualitas, dan hak reproduksi perempuan. Mereka juga menuntut pengakuan atas hak kesehatan reproduksi yang aman dan bebas diskriminasi serta penghentian kriminalisasi terhadap perempuan dan kelompok dengan keragaman gender dan seksualitas.
Dalam tuntutan ini, aliansi juga menyoroti kondisi perempuan dengan disabilitas psikososial yang masih mengalami praktik pengurungan di panti, rumah sakit jiwa, dan institusi rehabilitasi. Mereka mendesak negara menghapus sistem pengampuan dan mengakui kapasitas hukum serta politik perempuan disabilitas psikososial.
Tuntutan kedua berkaitan dengan pengakuan kekerasan negara terhadap perempuan sebagai kejahatan kemanusiaan. Aliansi perempuan meminta negara mengakui dan menyelesaikan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dalam sejarah, termasuk yang terjadi pada peristiwa Peristiwa 1965 di Indonesia, Kerusuhan Mei 1998, serta kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah dan aktivis HAM Ita Martadinata.
Selain itu, mereka juga mendesak pembentukan Femicide Watch, sebuah mekanisme untuk mendokumentasikan, mencegah, serta memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban pembunuhan berbasis gender.
Pada tuntutan ketiga, aliansi menolak arah politik dan ekonomi negara yang dinilai menguatkan militerisme dan kepentingan kekuasaan global yang pro-perang. Mereka menilai kebijakan ekonomi dan perdagangan yang tidak berpihak pada rakyat berpotensi memperburuk eksploitasi terhadap perempuan dan pekerja. Aliansi menegaskan bahwa perdamaian dunia merupakan syarat penting bagi pembebasan tubuh perempuan dari kekerasan.
Tuntutan keempat adalah perubahan sistem secara menyeluruh. Aliansi perempuan mendesak negara mengusut tuntas pelanggaran HAM dan mengadili para pelakunya untuk menghentikan impunitas. Mereka juga menuntut pemulihan sistem demokrasi yang menjamin partisipasi rakyat dan suara perempuan.
Selain itu, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta RUU Masyarakat Adat. Aliansi juga meminta penghentian proyek-proyek pembangunan yang dinilai merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat, termasuk proyek yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional.
Deklarasi tersebut menutup rangkaian peringatan Hari Perempuan Sedunia 2026 yang digelar melalui panggung seni, diskusi, dan konsolidasi gerakan perempuan. Bagi aliansi, momentum ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga ruang untuk menyuarakan tuntutan politik perempuan serta memperkuat solidaritas dalam melawan berbagai bentuk penindasan.


















