Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota KupangNusa Tenggara Timur

FMN Cabang Kupang Kecam Oknum Polisi yang Intimidasi Wartawan

17
×

FMN Cabang Kupang Kecam Oknum Polisi yang Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KUPANG NTT |Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang mempertegas kecaman kerasnya terhadap tindakan intimidasi dan pengancaman yang dialami oleh dua wartawan media deteksi ntt, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Bripka Semuel Demens Talan, seorang anggota polisi yang bertugas di RS Bhayangkara Kupang, yang diduga sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan mengintimidasi masyarakat.

 

Diketahui sebelumnya, dua wartawan media DeteksiNTT.com, Deviandi Selan dan Nino Ninmusu, diduga mengalami intimidasi, pemukulan hingga teror oleh seorang oknum anggota polisi saat melakukan investigasi atas laporan dugaan penelantaran anak yang disampaikan istri oknum tersebut di kawasan Oebufu, Kota Kupang, Kamis, 12 Maret 2026.

 

Kronologi peristiwa yang diterima FMN Cabang Kupang menunjukkan bahwa Bripka Semuel Demens Talan tidak hanya mengintimidasi dan mengancam kedua wartawan, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan fisik dan penyitaan barang-barang milik mereka. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

“Kami menuntut agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap Bripka Semuel Demens Talan dan memastikan bahwa hak-hak wartawan dan masyarakat dilindungi,” kata Delki Loy, Ketua FMN Cabang Kupang. Ia menambahkan, oknum pelaku penganiayaan diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, serta meminta maaf secara terbuka kepada kedua wartawan dan masyarakat.

 

FMN Cabang Kupang juga menyerukan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mempertahankan kebebasan pers dan demokrasi.

 

“Kami tidak akan membiarkan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan dan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Delki Loy juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam perjuangan ini dan memastikan bahwa kebebasan pers dan demokrasi tetap terjaga.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60