Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten SerangProvinsi Banten

LSM KPK Nusantara Kota Serang: Komitmen Awasi Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat

23
×

LSM KPK Nusantara Kota Serang: Komitmen Awasi Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SERANG BANTEN | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantauan Korupsi Nusantara (KPK-Nusantara) Aminudin melalui komunikasi via WhatsApp (WA) memaparkan isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasinya kepada media di Kota Serang, Banten, pada Minggu (15/03/2026).

Informasi yang diperoleh melalui pesan WA tersebut disampaikan Aminudin selaku Ketua KPK-Nusantara sekaligus koordinator wilayah setempat. Paparan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi organisasi terkait struktur, tujuan, dan mekanisme kerja LSM yang aktif di bidang pengawasan korupsi serta pemberdayaan masyarakat.

Menurut penjelasan Aminudin via WA, LSM KPK-Nusantara resmi didirikan di Jember, Jawa Timur, pada 16 Maret 2016 dengan masa berlaku tak terbatas. Organisasi ini berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta memiliki kewenangan untuk membuka cabang atau perwakilan di dalam maupun luar negeri berdasarkan keputusan Badan Pengurus.

Aminudin menjelaskan bahwa maksud dan tujuan utama pendirian LSM ini adalah membentuk masyarakat yang berdaya terpadu di berbagai bidang, meliputi ekonomi, teknik, politik, hukum, sosial, budaya, pendidikan, serta bermoral agama. Untuk mewujudkannya, organisasi melaksanakan beragam program dan kegiatan, di antaranya:

 

1. Kajian serta penelitian

2. Pendampingan dan konsultasi

3. Seminar serta pelatihan

4. Kontrol sosial terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

5. Pemberdayaan ekonomi berbasis usaha kecil menengah (UKM)

6. Inkubasi usaha kerakyatan

7. Penanggulangan kemiskinan dan masalah sosial

8. Bakti bencana

9. Perjuangan kebijakan pro-rakyat di sektor kesehatan, pendidikan, dan penghasilan

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Struktur organisasi LSM KPK-Nusantara dipimpin oleh Badan Pengurus yang minimal terdiri dari Ketua (Aminudin), Sekretaris (Cecep Rohana), dan Bendahara (Asih Febrianti), dengan masa bakti selama tiga tahun dan dapat dipilih kembali. Badan Pengurus berwenang mengatur operasional di tingkat nasional maupun internasional, mengangkat pelaksana harian, menandatangani surat resmi, serta mengelola kekayaan organisasi yang bersumber dari sumbangan non-mengikat.

Keputusan organisasi diambil melalui rapat rutin atau rapat luar biasa dengan kuorum minimal lebih dari setengah jumlah anggota hingga tiga per empat jumlah anggota, berdasarkan prinsip musyawarah mufakat atau mayoritas suara.

Keanggotaan bersifat terbuka bagi setiap individu yang berkomitmen mengawasi praktik korupsi di berbagai sektor. Pengangkatan anggota ditetapkan melalui rapat pengurus. Organisasi juga mewajibkan penyusunan laporan tahunan paling lambat lima bulan setelah penutupan buku pada 31 Desember setiap tahun. Laporan tersebut mencakup rangkuman kegiatan, keuangan, serta transaksi yang dilakukan, dan ditandatangani oleh seluruh pengurus sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh.

Di wilayah Banten, khususnya Kota Serang dan sekitarnya, LSM KPK-Nusantara dikenal aktif menyuarakan isu transparansi anggaran publik, pengawasan proyek infrastruktur, serta dugaan penyimpangan di sektor pemerintahan. Beberapa waktu lalu, perwakilan organisasi ini juga menggelar aksi damai di kantor pemerintahan terkait tuntutan keterbukaan informasi proyek jalan nasional dan pengelolaan dana APBN lainnya.

Aminudin dalam pesan WA-nya menegaskan bahwa penyampaian AD/ART melalui komunikasi ini merupakan upaya organisasi untuk tetap terbuka kepada publik dan media. Ia menambahkan bahwa dengan struktur sederhana namun terbuka, LSM KPK-Nusantara terus berupaya memperluas jangkauan pengawasan dan pemberdayaan di berbagai daerah.

LSM KPK-Nusantara menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi sesuai amanat AD/ART-nya demi kepentingan masyarakat yang berhak atas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Masyarakat yang berminat bergabung atau mengikuti kegiatan diimbau menghubungi pengurus setempat untuk informasi lebih lanjut.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60