BERITAOPINI.ID PESIBAR LAMPUNG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat. Bertempat di Aula hotel Sartika pekon seray, Senin 30 maret 2026.
Musrenbang tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Dr. Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes., yang mewakili Gubernur Lampung. Turut hadir Kepala Disdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., Kepala PMDT Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP., serta Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H dan wakil ketua 1 Mat muhizar
Dalam sambutannya ketua DPRD Mohammad Emir lil Ardi mengatakan Musrenbang merupakan forum yang sangat penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Namun lebih dari itu, perlu kita tegaskan bersama bahwa:
Musrenbang ini pada hakikatnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.
Seluruh gagasan, program, prioritas, dan keputusan yang dibahas dalam forum ini harus bermuara pada satu tujuan utama, yaitu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan pemerataan pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Oleh karena itu, Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan atau formalitas administratif. Musrenbang harus menjadi ruang yang benar-benar memastikan bahwa pembangunan yang kita rencanakan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Hal ini juga sejalan dengan peran Musrenbang sebagai wadah menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah .
Hadirin yang saya hormati, DPRD Kabupaten Pesisir Barat pada prinsipnya mendukung proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam konteks ini, terdapat satu komponen penting yang tidak dapat dipisahkan dari penyusunan RKPD, yaitu Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir DPRD).
Pokir DPRD merupakan hasil nyata dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, serta interaksi langsung dengan masyarakat di berbagai daerah pemilihan
Hadirin yang saya hormati, Adapun Pokok-Pokok Pikiran Dari Masing-Masing Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat terbagi ke dalam berbagai bidang
1. Bidang Pendidikan sebanyak 5 usulan
2. Bidang Perikanan sebanyak 0 usulan
3. Bidang Pertanian sebanyak 12 usulan
4. Bidang Perekonomian sebanyak 1 usulan
5. Bidang Infrastruktur sebanyak 92 usulan
6. Lain – lain sebanyak 10 usulan.
Komposisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat masih sangat dominan pada sektor infrastruktur, di samping pentingnya penguatan sektor pertanian, perikanan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, kami berharap agar Pokir DPRD dapat diintegrasikan secara proporsional dalam penyusunan RKPD, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Kita juga perlu melihat kondisi yang sedang kita hadapi secara jujur dan objektif.
Saat ini, kemampuan fiskal daerah kita berada dalam kondisi yang terbatas, salah satunya akibat adanya pengurangan transfer ke daerah. Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap ruang gerak pembangunan yang kita rencanakan.
Namun demikian, keterbatasan ini tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas perencanaan. Justru sebaliknya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk:
menyusun prioritas secara lebih tajam; memastikan setiap program benar-benar dibutuhkan; serta menjamin bahwa setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan fiskal yang terbatas, maka pembangunan ke depan harus lebih fokus, lebih terukur, dan lebih berdampak langsung.
Dengan kata lain, dalam keterbatasan fiskal, kita dituntut untuk lebih tepat, dan mampu untuk memprioritaskan program yang berdampak kepada masyarakat
Dalam konteks tersebut, sinkronisasi antara Musrenbang, RKPD,KUA-PPAS, dan APBD Menjadi sangat penting
Perencanaan tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus selaras hingga tahap penganggaran dan pelaksanaan. Setiap program yang dirumuskan harus realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.
DPRD Kabupaten Pesisir Barat akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, maka berbagai tantangan yang ada, termasuk keterbatasan fiskal, dapat kita hadapi bersama dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat akan semakin terarah dan berkelanjutan, Tutupnya.


















