Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Vonis Bebas Demo Solo 2025: JPU Pertimbangkan Kasasi ke Mahkamah Agung

24
×

Vonis Bebas Demo Solo 2025: JPU Pertimbangkan Kasasi ke Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memberikan sinyal akan menempuh jalur hukum luar biasa berupa kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas perkara penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Langkah ini diambil setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo memutus bebas tiga terdakwa, yakni Hanif Bagas Utama, Bogi Setyo Bimo, dan Daffa Labidulloh Darmaji, pada Senin (30/3/2026).

Kasi Intel Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, menjelaskan bahwa prosedur kasasi diambil karena vonis yang dijatuhkan adalah bebas murni, bukan sekadar keringanan hukuman.

“Jika vonisnya bebas, maka prosedurnya adalah kasasi ke MA, bukan banding. Saat ini JPU masih dalam proses penentuan persiapan Akta Permohonan Kasasi,” ujar Widhiarso saat ditemui pada Selasa (31/3/2026).

Pihak Kejari memiliki tenggat waktu 14 hari untuk mengajukan Akta Permohonan Kasasi, diikuti 14 hari berikutnya untuk menyerahkan Memori Kasasi.

Di sisi lain, majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa unggahan flyer para terdakwa di media sosial tidak memiliki hubungan sebab-akibat (kausalitas) dengan kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum di Solo.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60