BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Gelombang tuntutan terkait keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini, Forum Pemuda-Pemudi PALI secara resmi mendesak pihak terkait untuk segera mengumumkan hasil uji sampel limbah milik PT LSR secara transparan kepada masyarakat.
Desakan ini muncul sebagai respon atas kekhawatiran warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, yang hingga kini dinilai masih tertutup rapat.
Kejelasan Dampak Lingkungan Harga Mati
Koordinator Forum Pemuda-Pemudi PALI menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kualitas lingkungan tempat mereka tinggal. Keterlambatan atau ketidakterbukaan hasil sampel limbah hanya akan menimbulkan spekulasi negatif dan keresahan di tengah masyarakat.
”Kami mendesak agar hasil sampel limbah PT LSR dibuka seluas-luasnya. Jangan ada yang ditutupi. Jika memang sesuai baku mutu, umumkan. Jika melanggar, harus ada sanksi tegas. Ini menyangkut hak hidup orang banyak dan kelestarian alam PALI,” tegas perwakilan Forum Pemuda-Pemudi. Rizky
Menurut mereka, transparansi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan dan instansi terkait terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh pemuda.
Soroti Penyaluran CSR yang Dinilai “Gelap”
Selain isu lingkungan, Forum Pemuda-Pemudi PALI juga menyoroti carut-marutnya penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI.
Mereka menuntut adanya transparansi total mengenai jumlah dan alokasi dana CSR agar tepat sasaran.
Poin-poin desakan terkait CSR:
Publikasi Data: Meminta pemerintah daerah dan perusahaan mempublikasikan laporan CSR tahunan secara berkala.
Audit Independen: Mendorong adanya audit terhadap program CSR yang selama ini dijalankan agar tidak hanya menjadi seremoni belaka.
Keterlibatan Pemuda: Meminta agar pemuda lokal dilibatkan dalam pemetaan kebutuhan masyarakat agar CSR benar-benar memberikan dampak ekonomi nyata.
Ancam Aksi Lebih Besar
Forum Pemuda-Pemudi PALI menyatakan tidak akan tinggal diam jika tuntutan akan transparansi ini diabaikan.
Mereka menilai, kemajuan Kabupaten PALI tidak akan tercapai selama perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Bumi Serepat Serasan masih bersikap tertutup.
”Kami memberi tenggat waktu. Jika hasil sampel limbah tidak segera dipublikasikan dan skema CSR tetap tidak transparan, kami siap mengonsolidasikan massa yang lebih besar untuk menuntut hak-hak masyarakat PALI,” Rizky
Hingga berita ini diturunkan, pihak Forum Pemuda-Pemudi PALI terus melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal isu ini hingga tuntas.


















