Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Kadishub PALI Tertular Virus Arogansi PHR Zona 4: Bungkam Kritik dengan Serangan Verbal dan Ancaman “Viral Balik”

19
×

Kadishub PALI Tertular Virus Arogansi PHR Zona 4: Bungkam Kritik dengan Serangan Verbal dan Ancaman “Viral Balik”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Aroma busuk arogansi birokrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kian menyengat. Belum kering luka publik atas sikap antikritik oknum Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, kini virus “alergi wartawan” itu tampaknya resmi menjangkiti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PALI, Kartika Sari.

Bukannya memberikan klarifikasi substantif terkait sengkarut angkutan batubara PT Bumi Sawindo Energi (BSE) yang bebas melenggang di jalan umum, Kartika justru memilih jalan pintas yang memalukan: melakukan serangan verbal dan menunjukkan sikap permusuhan terbuka terhadap jurnalis.

Etika Birokrasi yang Terjun Bebas

Alih-alih menjadi pelayan publik yang transparan, Kartika Sari menunjukkan mentalitas “penguasa kecil” saat dikonfirmasi oleh jurnalis tintamerah.co, Efran, pada Sabtu (4/4/2026). Saat ditanya dengan sopan mengenai waktu wawancara demi keberimbangan berita, jawaban yang keluar justru bernada sinis dan menyerang.

“Buat saja opini yg terus menghujat dishub,” cetus Kartika Sari melalui pesan singkat WhatsApp kepada tintamerah.co, Sabtu (4/4/2026).

Pernyataan ini bukan sekadar ketus, melainkan sebuah serangan verbal yang menghina profesi jurnalis. Ada indikasi kuat bahwa Kadishub PALI sedang mencoba membangun narasi bahwa kritik media adalah sebuah “hujatan”. Padahal, dalam kacamata demokrasi, kritik adalah vitamin, dan konfirmasi adalah hak publik yang difasilitasi oleh undang-undang.

Ancaman “Viral Balik”: Upaya Pengalihan Isu yang Kekanak-kanakan

Tak berhenti pada serangan verbal, Kartika Sari juga melontarkan kalimat bernada ancaman yang tidak relevan. Dalam tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, ia menuliskan: “Gek samo viral nyo dg pembuatan video pali di kominfo.” tulis Kartika Sari dipesan singkat WhatsApp.

Pernyataan ini mengundang tanda tanya besar: Apa hubungannya antara prosedur konfirmasi angkutan batubara dengan “video di Kominfo”? Alih-alih menjawab pokok persoalan mengenai dugaan pelanggaran angkutan batubara PT BSE, Kadishub justru mencoba melakukan taktik counter-threat (ancaman balik) yang terkesan sangat personal dan tidak profesional. Sikap “baper” (bawa perasaan) ini sangat tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat eselon II.

Menularnya Penyakit Antikritik: Dari PHR Zona 4 ke Dishub

Sikap Kartika Sari seolah menjadi sekuel dari drama arogansi yang sebelumnya terjadi di lingkungan PHR Zona 4. Sebagaimana dilaporkan dalam opini tintamerah.co sebelumnya, “Opini: Ketegasan Jurnalis vs Arogansi Korporasi”, pola yang sama kini berulang: ketika berita tajam menyentuh titik sensitif, pejabat yang tersudut akan menggunakan tameng emosi dan serangan balik daripada menyajikan data.

Publik patut bertanya: Mengapa Kadishub PALI begitu emosional? Apakah pemberitaan mengenai angkutan batubara PT BSE telah mengganggu “zona nyaman” tertentu? Jalan umum adalah aset rakyat yang dibangun dengan uang pajak, bukan sirkuit pribadi perusahaan. Jika Dishub PALI gagal melakukan pengawasan atau justru terlihat “mandul” di hadapan korporasi, maka media memiliki kewajiban moral untuk berteriak.

Melawan Tirani Pembungkaman

Upaya pembungkaman dengan cara melecehkan pertanyaan jurnalis adalah bentuk nyata dari upaya menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kartika Sari harus diingat bahwa ia digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, bukan untuk beradu mulut atau mengancam balik saat dikritik.

Seorang pejabat publik yang merasa “dihujat” oleh berita investigatif biasanya adalah pejabat yang tidak memiliki argumen kuat untuk membela kinerjanya. Sikap Kartika Sari ini justru semakin menguatkan kecurigaan publik: Ada apa dengan Dishub PALI dan angkutan batubara BSE?

Kesimpulan: Mundur atau Benahi Diri?

Kabupaten PALI tidak butuh pejabat yang anti-konfirmasi. Jika Kartika Sari tidak siap menghadapi tajamnya pena jurnalis yang menuntut transparansi, mungkin kursi jabatan tersebut sudah terlalu panas untuknya.

Serangan verbal dan ancaman terselubung kepada jurnalis bukan hanya penghinaan bagi institusi pers, tapi juga alarm bahaya bagi kebebasan berekspresi di PALI. Virus arogansi ini harus dilawan sebelum menjadi budaya permanen di lingkungan Pemkab PALI. Jika Kadishub memilih untuk terus “menabuh genderang perang” terhadap kritik, maka biarlah publik yang menjadi hakim atas integritasnya yang kini berada di titik nadir.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60