BERITAOPINI.ID DKI JAKARTA | Pemerintah tengah memfinalisasi rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra dengan total anggaran mencapai Rp100,2 triliun. Program ini akan dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap akhir sebelum diajukan menjadi Peraturan Presiden sebagai dasar penganggaran. Ia menegaskan, kecepatan menjadi kunci utama dalam proses pemulihan pascabencana.
Pemulihan akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, dengan total 12.047 kegiatan. Pendanaan akan bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan 2026 serta APBN pada 2027 dan 2028.
Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menyebut pembangunan hunian tetap (huntap) dan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama. Pemerintah menargetkan pembangunan 35.823 unit huntap dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan hingga 6 April 2026, realisasi bantuan stimulan rumah rusak telah mencapai Rp537,22 miliar untuk lebih dari 25 ribu unit rumah di 41 kabupaten/kota. Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana tahap kedua sebesar Rp104,85 miliar.
Pemerintah menegaskan, percepatan pemulihan membutuhkan sinergi antara pusat dan daerah agar penanganan pascabencana dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.


















