BERITAOPINI.ID DKI JAKARTA |Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan hari ini membawa sejumlah tuntutan penting terkait kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Aksi tersebut berlangsung di Komnas Ham pada Selasa (7/4/2026).
Rhidam memperkenalkan dirinya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta, sementara Oriza menegaskan posisinya sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Untirta yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Dalam penjelasannya, pihak BEM menyebutkan bahwa terdapat delapan tuntutan utama yang dibawa dalam aksi hari ini. Tuntutan tersebut meliputi pembebasan seluruh tahanan politik di Indonesia, penghentian segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil, serta desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan masyarakat sipil, sivitas akademika, dan mahasiswa.
Selain itu, mereka juga menuntut pengungkapan aktor intelektual di balik kasus penyiraman terhadap Andri Yunus, penyeretan pelaku ke peradilan umum, serta penetapan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak adanya audit terhadap profesionalisme aparat penegak hukum, hingga tuntutan agar Presiden mencopot Kapolri dan Panglima TNI.
Aksi ini secara langsung ditujukan kepada Komnas HAM sebagai lembaga independen yang diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan menyeluruh terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM, khususnya kasus yang menimpa Andri Yunus.
Oriza menjelaskan bahwa massa aksi berasal dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi BEM SI, di antaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Esa Unggul, Universitas Trilogi, Universitas STIAMI, Universitas YARSI, UPN Veteran Jakarta, dan IBS. Ia memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai sekitar 250 hingga 300 orang.
Lebih lanjut, Oriza menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons atas kondisi penegakan hukum yang dinilai masih bermasalah, khususnya terkait sulitnya mengadili pelaku penyiraman Andri Yunus di peradilan umum akibat konflik norma antara Undang-Undang Militer dan Undang-Undang TNI. Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya mahasiswa dan masyarakat sipil di Serang yang berstatus sebagai tahanan politik di Rutan Serang.
Terkait harapan, Ridham menyampaikan bahwa pihaknya ingin seluruh tuntutan yang dibawa dapat ditindaklanjuti oleh Komnas HAM, negara, dan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya pembebasan tahanan politik serta pengusutan tuntas kasus penyiraman dan berbagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
Sementara itu, Oriza menambahkan bahwa dipilihnya Komnas HAM sebagai lokasi aksi merupakan bentuk harapan agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi independennya dalam mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel. Ia juga berharap suara dari daerah, khususnya Banten, dapat didengar dalam perjuangan penegakan HAM di Indonesia.
Terkait keberlanjutan aksi, Rhidam menyebutkan bahwa aksi hari ini masih menjadi fokus utama hasil konsolidasi terakhir. Namun, ia mengungkapkan bahwa beberapa kampus lain telah merencanakan aksi lanjutan dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI BSJB juga akan mengawal agenda lanjutan dari KontraS yang direncanakan berlangsung di Mahkamah Konstitusi.


















