Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKota PalembangSumatera Selatan

HIPMI Sumsel Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Cegah Konflik Industrial, Dorong Pembentukan LKS Tripartit

24
×

HIPMI Sumsel Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Cegah Konflik Industrial, Dorong Pembentukan LKS Tripartit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Kompartemen Kajian Kebijakan Publik OKK BPD HIPMI Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja melalui pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Hal ini mengemuka dalam dialog ketenagakerjaan yang digelar di Hotel The Zuri Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/4). Kegiatan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 20.00 WIB dan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan hubungan industrial yang harmonis di Sumatera Selatan.

Perwakilan HIPMI Sumsel, Sahid (Kompartemen Kajian Kebijakan Publik, OKK BPD HIPMI Sumsel), menegaskan bahwa pembentukan LKS Tripartit merupakan langkah penting untuk meminimalisir konflik antara pekerja dan pengusaha. “Kami mendukung penuh terbentuknya LKS Tripartit di Sumsel dan 17 kabupaten/kota sebagai wadah komunikasi yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat mendorong pembentukan LKS Tripartit sebagai ruang dialog dan konsultasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Lembaga ini diharapkan mampu menciptakan keadilan serta menjaga stabilitas hubungan industrial di daerah.

Dialog juga diisi dengan dua sesi diskusi panel. Panel pertama mengangkat tema peran LKS Tripartit dan buruh dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi. Sementara panel kedua membahas mekanisme komunikasi dan penyelesaian isu ketenagakerjaan.

Sekretaris KSPSI Jumhur Sumsel, Cecep Wahyudi, dalam paparannya menyoroti pentingnya pengawalan revisi regulasi ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Ia juga menegaskan hak-hak strategis serikat pekerja, termasuk dalam perundingan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial.

Dari sisi pengusaha, General Manager Corporate Secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa, Dani Handajani, menjelaskan bahwa LKS Tripartit berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, serta pemberi rekomendasi kebijakan. “LKS Tripartit bukan regulator, tetapi berperan sebagai jembatan kepentingan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan LKS Tripartit Nasional, Ahmad Supriyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kebijakan pengupahan berbasis produktivitas sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan efisiensi biaya produksi. Ia juga memaparkan sejumlah program nasional, mulai dari pelatihan produktivitas, penguatan sertifikasi profesi, hingga perlindungan pekerja sektor informal.

Di sisi pengawasan, Disnakertrans Sumsel melalui pengawas ketenagakerjaan Nanang Sutrisna mengimbau serikat pekerja untuk aktif melaporkan pelanggaran hubungan industrial. “Kami terbuka terhadap setiap laporan dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi pekerja, asosiasi pengusaha seperti APINDO dan KADIN, serta pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja semakin kuat, sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan yang kondusif, adil, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60