BERITAOPINI.ID DEMAK JATENG | Pemerintah Kabupaten Demak melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 14 kecamatan pada Sabtu (30/8/2025), sebagai bagian dari program nasional yang digagas pemerintah pusat dalam rangka mendukung Asta Cita dan memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas harga bahan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan GPM di Demak dilaksanakan dengan menyediakan bahan pokok bersubsidi seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir di setiap kecamatan. Program ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di 7.285 kecamatan yang menjadi sasaran pelaksanaan oleh pemerintah pusat.
Bupati Demak Eisti’anah saat melakukan pemantauan langsung di Halaman Kecamatan Guntur menyampaikan, pelaksanaan GPM mengacu pada instruksi Kementerian Pertanian yang mengalokasikan dua ton bahan pangan per kecamatan. Ia juga menambahkan, sebelumnya pasar murah telah digelar di Kecamatan Bonang dalam rangkaian kegiatan HUT RI.
“Program ini kami jalankan serentak di 14 kecamatan. Tiap lokasi mendapatkan alokasi 2 ton beras dengan harga Rp57.500 per 5 kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, dan gula pasir seharga Rp17.500 per kilogram,” ujar Eisti’anah.
Agar distribusi merata dan tepat sasaran, masyarakat yang datang dalam GPM dibatasi pembeliannya, yakni maksimal dua item untuk setiap jenis komoditas. Pemerintah Kabupaten Demak bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, serta Perum Bulog untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan stok.
Asisten Manager Bisnis Bulog Cabang Semarang, Dwi Rizki Sukma Wibawa, memastikan bahwa ketersediaan beras untuk wilayah Demak masih dalam kondisi aman. Gudang Bulog Katonsari saat ini menyimpan stok cukup hingga empat bulan ke depan.
“Saat ini stok mencapai 6.000 ton dengan penyaluran rata-rata 1.500 ton per bulan. Ini termasuk persiapan untuk program bantuan pangan,” jelas Dwi Rizki.
GPM menjadi salah satu strategi yang terus dioptimalkan Pemkab Demak sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat serta menekan fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasaran.