BERITAOPINI.ID PURWOREJO JATENG | SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Desa Sumbersari Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menggelar sosialisasi kebijakan Keamanan Pangan dari dinas Kesehatan (Dinkes) Purworejo, Sabtu (4/10/2025), di aula balai Desa Sumbersari Banyuurip.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Nur Salim, selaku narasumber
beserta tim yang memberikan edukasi tindakan tim SPPG sebagaimana cara mengemas MBG (Makan Bergizi Gratis) dengan baik untuk pelajar.
Kepala Desa Sumbersari Banyuurip Heri Dwidoyo sebagai penanggung jawab SPPG Sri Agung Sejahtera Sumbersari mengatakan, peserta sosialisasi adalah SPPG di bawah naungan pemilik H Jazim. Yaitu SPPG Sri Agung Sejahtera Sumbersari, SPPG Sangubanyu, SPPG Pangenjuru Tengah dan SPPG Seboro Krapyak Banyuurip.
Dia menuturkan bahwa, syarat utama penyajian yaitu dengan kedisiplinan dan kebersihan. Guna mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo. Ia juga mengingatkan tim dan relawan SPPG diminta bekerja dengan kehati-hatian.
“Kejadian luar biasa di Bandung dan di Purworejo kemarin (3/10/2025) menjadi pelajaran, jangan sampai terjadi di sini,” jelasnya.
Menurut Heri, SPPG tersebut baru berjalan tiga minggu dengan menyajikan ribuan porsi. Untuk itu pihaknya menekankan agar semua kru jangan lepas kontrol dari SOP (standar operasional prosedur) yang diberikan.
“Disiplin dalam bekerja. Divisi nyuci, racik-racik, masak dan pengantaran harus bisa bekerja sama. Harus ada kerja sama antar divisi, apabila ada kejanggalan segera laporkan,” kata Heri dalam sambutannya.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkesda Kabupaten Purworejo Nur Salim menyampaikan materi Kebijakan Keamanan Pangan kepada pengelola dan relawan SPPG.
Nur Salim mengapresiasi SPPG di bawah naungan H Jazim berupaya mendatangkan Dinkesda untuk memberikan sosialisasi keamanan pangan. Hal tersebut dimaksud agar pengelolaan SPPG dalam meracik MBG bisa standar dan aman dikonsumsi pelajar.
“Atas jatuhnya korban MBG, pemerintah pusat juga mengadakan rakor. Hasil dari rakor tersebut salah satunya SPPG harus memiliki sertifikat laik (layak) sanitasi,” jelasnya.

Di dalam sertifikat laik sanitasi terdapat standar baku mutu dan keamanan pangan. Selain itu, juga dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan.
“Jadi penanggung jawab relawan harus mengikuti keamanan pangan untuk memenuhi standar sanitasi SPPG,” imbuhnya.