Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TimurKabupaten Situbondo

Diduga Langgar K3 di Proyek Infrastruktur Situbondo, CV. Medyatama Diminta Terapkan APD Memadai

29
×

Diduga Langgar K3 di Proyek Infrastruktur Situbondo, CV. Medyatama Diminta Terapkan APD Memadai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SITUBONDO JATIM | Sebuah proyek peningkatan jalan ruas PB. Sudirman – Kandang (R.4195) di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP), Bidang Bina Marga, Pemerintah Kabupaten Situbondo, diduga melanggar prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Minggu, (2/11/2025).

Kegiatan yang menyerap anggaran sebesar lebih dari Rp. 5,6 miliar ini, dikerjakan oleh kontraktor dari CV. Medyatama. Kegiatan tersebut diketahui bersumber dari alokasi dana APBD 2025, dengan nomor kontrak 000.3.3/ 090.4.3/ K.APBD/ 431.303.3/ 2025.

Dugaan pelanggaran prosedur K3 pada pekerjaan hotmix ACWC rigid beton yang memiliki volume 412 Meter itu, terungkap setelah ditemukan adanya pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai di lokasi.

Melihat hal tersebut, aktivis peduli kegiatan infrastruktur, Ravi, sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran prosedur K3 ini. Dirinya menilai, pelaksanaan proyek yang dihasilkan dari uang pajak rakyat tersebut sangat memerlukan perhatian khusus dalam hal keselamatan kerja.

“Hal yang sangat sederhana, namun sering diabaikan oleh penyedia jasa. Seharusnya, penyedia jasa mewanti-wanti ke pelaksana kegiatan untuk terus melakukan sosialisasi pemakaian APD dan penerapan K3 kepada para pekerja,” ungkap Ravi.

Bahkan, dirinya juga mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen DPUPP Bidang Bina Marga di Pemerintahan Kabupaten Situbondo.

Ia meminta semua pejabat terkait diatas, untuk lebih selektif dan intens lagi dalam mengawasi kegiatan pembangunan, sehingga menghindarkan penyedia jasa untuk tidak melakukan pekerjaan secara asal-asalan dan proyek yang sempat di sidak oleh Bupati Rio itu dapat diselesaikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

“Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan maupun Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini Kepala Dinas PUPP, wajib selektif dan intens mengawasi adanya kegiatan pembangunan tersebut. Sehingga penyedia jasa, tidak bisa lagi main-main dalam melakukan kegiatan. Itu dilakukan, agar pekerjaan bisa semaksimal mungkin dan proyek sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

Ravi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksana proyek yang dinilainya tidak ada ditempat saat dibutuhkan untuk mengawasi pekerjaan yang memerlukan pengawasan maksimal. Ia pun kembali menekankan pentingnya mematuhi prosedur yang berlaku dalam proyek besar tersebut.

“Tapi anehnya, ketika para pekerja melakukan suatu pekerjaan yang seharusnya di awasi maksimal oleh pelaksana kegiatan, pelaksananya saja tidak ada ditempat. Ini loh proyek mega raksasa, wajib dan menjadi keharusan taat prosedur,” terangnya.

Ravi menambahkan, bahwa pihaknya hanya mengingatkan dan khawatir jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan (kecelakaan kerja) kepada para pekerja di lokasi proyek. Ia pun berharap agar penyedia jasa dalam bekerja melaksanakan pekerjaan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedural).

“Sebenarnya, saya sendiri bangga ketika dilakukan perbaikan maupun pembenahan infrastruktur. Akan tetapi, penyedia jasa harus semaksimal mungkin bekerja sesuai SOP,” pungkas Ravi.

Sementara, pihak CV. Medyatama belum berhasil dikonfirmasi. Inisial R, orang yang disebut-sebut sebagai kontraktor proyek saat ditelpon WhatsApp-nya beberapa waktu sebelumnya tidak merespons hingga berita ini diterbitkan.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *