Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PadangSumatera Barat

DPRD Sumbar Sosper No 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan

32
×

DPRD Sumbar Sosper No 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR | Dihadapan ratusan orang masyarakat dari berbagai unsur di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Dinas Perkebunan Sumatera Barat mengelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, pada hari Sabtu (25/10/2025) di Jorong Koto Malintang, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.

Gelaran sosialisasi yang digagas Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH anggota DPRD Sumbar melalui pokok pikiran (Pokir)nya mendapat perhatian positif dari masyarakat petani, tokoh masyarakat, wali nagari, anggota majelis taklim, dan lainnya yang hadir saat itu.

Agustian dari Dinas Perkebunan Sumbar yang bertindak sebagai pemateri mengungkapkan perlu dan pentingnya tata kelola empat komoditi unggulan ini, masing-masing kelapa sawit, gambir, kakao, dan karet dilakukan.

“Agar komoditi unggulan ini tidak didikte harganya oleh tengkulak, maka perlu petani tadi membentuk kelompok tani, atau bergabung dengan kelompok tani yang sudah memiliki kemitraan. Kalau sudah bergabung maka harga bisa bersaing,” kata Agustian.

Diterangkan juga, bahwa dari 5,7 juta jiwa penduduk Provinsi Sumbar, 60% diantaranya merupakan petani, atau yang berkaitan dengan pertanian. “Sektor pertanian merupakan penyumbang cukup besar ke pendapatan negara,” ungkapnya.

Terakhir disampaikan Agustian, kelembagaan usaha komoditas perkebunan meliputi, kelompok tani/perkebun, gabungan kelompok tani perkebun, kelompok usaha bersama, koperasi, Badan Usaha Milik Nagari, dan SRC atau asosiasi di bidang pertanian. Kegiatan ini juga dilengkapi tanya jawab dengan peserta.

Sebelumnya, Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah mengutarakan kepada peserta latar belakang kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membela petani, yaitu membentengi petani dari permainan para tengkulak.

Disamping itu, anggota dewan dari fraksi PPP tersebut juga mengingatkan kepada pengurus kelompok agar kalau memasukkan proposal minta bantuan kepada Anggota DPRD jauh-jauh hari sebelumnya sudah diserahkan.

“Untuk pencairan tahun 2025 ini, proposalnya diserahkan tahun 2024 lalu. Dan untuk pencairan tahun 2026 yang akan datang, proposalnya diberikan tahun 2025 ini,” jelas Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah sambil mengingatkan proposal harus lengkap persyaratannya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *