Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten Musi BanyuasinSumatera Selatan

Anggota Komisi II DPRRI Dr. H. M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E M.M DPR Tunggu Draft RUU Pemilu dari Pemerintah, Akibat Putusan MK 135

30
×

Anggota Komisi II DPRRI Dr. H. M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E M.M DPR Tunggu Draft RUU Pemilu dari Pemerintah, Akibat Putusan MK 135

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID MUBA SUMSEL |  Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menyerahkan draft Revisi Undang-Undang Pemilu agar berbagai dampak akibat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 dapat diantisipasi sejak dini. Tanpa kejelasan aturan baru, tahapan Pemilu 2027 dan Pemilu Serentak 2029 berpotensi terganggu.

Anggota Komisi II DPR RI Dr H M Giri Ramanda Kiemas SE MM menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah opsi dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut, mulai dari kemungkinan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD hingga penunjukan pejabat (PJ) kepala daerah untuk menjaga ritme pemilu tetap sesuai jadwal.

“Kalau pemerintah ingin mengikuti putusan MK secara penuh, ada kemungkinan perpanjangan jabatan kepala daerah dan DPRD. Tapi jika ingin lebih aman untuk menjaga jadwal pemilu, opsi PJ kepala daerah bisa dipakai. Semua tergantung draft pemerintah,” ujarnya, Minggu (16/21/2025) saat ditemui awak media di Hotel Ranggonang Sekayu.

Ia menyampaikan, DPR berharap draft RUU Pemilu sudah disampaikan pemerintah pada 2026. Setelah itu, DPR akan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu.

Menurutnya, aturan harus rampung sebelum 2027 agar KPU dan Bawaslu bisa bekerja optimal saat tahapan pemilu mulai berjalan.

“Jangan sampai undang-undangnya baru selesai pada 2027, karena itu akan berdampak pada kualitas pemilu,” tegasnya.

Dalam dialog terkait penindakan pelanggaran pemilu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini mengakui masih ada kelemahan dalam undang-undang yang saat ini berlaku. Kondisi ini membuat Bawaslu kesulitan menangani pelanggaran, terutama terkait politik uang dan manipulasi proses demokrasi.

“Kalau aturan tidak diperbaiki, Bawaslu sulit bekerja. Ini berdampak pada kualitas demokrasi kita. Revisi UU Pemilu adalah kesempatan untuk memperjelas aturan main agar Bawaslu bisa menindak pelanggaran secara efektif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penambahan kewenangan bisa disepakati jika fraksi-fraksi duduk bersama dan menyetujui perbaikan aturan secara komprehensif. Fokus utama bukan sekadar menambah kewenangan, tetapi memperjelas tata aturan agar pengawasan berjalan langkah demi langkah dengan baik.

Giri juga mengungkapkan, bahwa kejelasan sikap pemerintah sangat menentukan. Begitu draft RUU Pemilu diserahkan, DPR siap memulai pembahasan dan memastikan revisi undang-undang memberi kepastian bagi penyelenggara pemilu.

“Yang penting pemerintah segera menyerahkan draft. Dari situ kita bisa melihat apakah putusan MK sudah diakomodir, dan apa saja yang harus diperbaiki untuk pemilu ke depan,” tandas dia.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *