BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Upaya warga Desa Tunggulsari mengawal kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Musyawarah Desa (Musdes) galian C kembali memasuki tahap penting.
Senin (1/12/2025), perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan audiensi dengan Inspektorat Kendal untuk meminta kejelasan atas hasil pemeriksaan yang telah berlangsung beberapa pekan terakhir.
Ketua RW 3 Desa Tunggulsari, Bonang, menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian agar polemik yang terjadi di desa tidak berlarut-larut.
“Kami ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan fakta di lapangan. Karena itu, kami akan terus mengawal hingga proses ini selesai,” ujarnya.
Dalam forum itu, Kepala Irbansus Inspektorat Kendal, Bayu, memaparkan perkembangan pemeriksaan.
Ia menyatakan bahwa seluruh proses telah diselesaikan sesuai ketentuan waktu yang berlaku.
“Pemeriksaan kami selesaikan pada 29 November. Sesuai aturan, batas maksimal pemeriksaan adalah 45 hari kerja. Saat ini hasilnya sudah kami siapkan untuk disampaikan kepada Bupati, dan selanjutnya menjadi kewenangan Bupati menentukan tindak lanjutan,” jelas Bayu.
Bayu juga mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang dinilai signifikan.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi Bupati untuk menentukan sanksi bila terbukti terdapat pelanggaran dalam penyelenggaraan Musdes galian C.
Di sisi lain, Bonang menyampaikan rasa lega setelah mendengar langsung laporan Inspektorat.
Menurutnya, kepastian bahwa pemeriksaan telah tuntas menjadi jawaban penting bagi keresahan warga.
“Banyak warga yang menanyakan perkembangan kasus ini. Hari ini kami mendengar langsung bahwa pemeriksaan telah selesai, dan itu menjadi langkah penting bagi kami,” tuturnya.
Audiensi tersebut menandai langkah lanjutan warga Tunggulsari dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Warga berharap laporan Inspektorat segera diproses lebih lanjut oleh Bupati Kendal agar situasi desa kembali kondusif dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan.
















