BERITAOPINI.ID PURBALINGGA JATENG | Taman Kota Usman Janatin Purbalingga menjadi ruang temu mahasiswa, aktivis, dan warga yang peduli pada nasib Gunung Slamet. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Perwira Purbalingga menggelar Diskusi Publik bertajuk “Save Slamet: Hentikan Eksploitasi, Pulihkan Alam, Selamatkan Masa Depan” sebagai respons atas kembali menguatnya isu eksploitasi panas bumi di kawasan Gunung Slamet.
Diskusi ini menghadirkan aktivis lingkungan dari Masyarakat Rakyat Baseh yang memaparkan berbagai kekhawatiran terkait proyek panas bumi. Bagi para narasumber, proyek energi yang kerap dibungkus dengan narasi transisi hijau tidak boleh mengabaikan dampak ekologis dan sosial yang telah, sedang, dan berpotensi terus dialami masyarakat di sekitar gunung.
Budi Ari Tartanto, Aktivis Lingkungan dari Masyarakat Rakyat Baseh, menyoroti rencana dimulainya kembali aktivitas pengeboran panas bumi pasca-akuisisi PT Sejahtera Alam Energy (SAE) yang diproyeksikan berlangsung mulai Oktober 2026. Ia menilai rencana tersebut berpotensi membuka kerusakan ekologis yang lebih luas, terlebih karena kawasan yang menjadi sasaran berada di hutan lindung Gunung Slamet yang membentang di wilayah lima kabupaten.
Menurut Budi, proyek panas bumi kerap diperlakukan sebagai proyek “istimewa”. Negara yang seharusnya melindungi kawasan konservasi justru membuka ruang eksploitasi atas nama kebutuhan energi. Padahal, selama panas bumi belum benar-benar ditemukan, aktivitas eksplorasi dilakukan secara masif dan berisiko tinggi terhadap lingkungan.
Dampak proyek panas bumi, lanjut Budi, telah dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Cilongok. Sekitar 20 desa terdampak, dengan sembilan desa mengalami dampak paling berat. Bahkan, tiga desa dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga aktivitas sosial dan ekonomi nyaris terhenti.
Ia juga mengingatkan peristiwa banjir bandang pada 2018 yang melibatkan empat sungai di kawasan Gunung Slamet. Air gunung bercampur lumpur panas menyebabkan kematian massal ikan dan rusaknya ekosistem sungai. Dampaknya berlangsung hingga sekitar empat tahun, akses wilayah menjadi sulit, mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada perikanan sungai musnah, dan memicu aksi protes besar-besaran warga.
Saat ini, aktivitas panas bumi disebut tengah berhenti sementara karena perusahaan masih dalam proses akuisisi dan menunggu perizinan dari Gubernur. Namun, menurut Budi, berhentinya aktivitas tidak serta-merta menghentikan dampak. Luka ekologis dan sosial masih dirasakan masyarakat hingga sekarang.
Di kawasan Curug Cipendok, Kecamatan Cilongok, sekitar 1.000 hektare lahan pertanian terdampak. Air irigasi berubah warna menjadi putih, terasa hangat, dan mengeras dalam waktu sekitar dua jam. Akibatnya, sawah harus dibajak ulang dan hasil panen tidak mampu menutup biaya produksi. Sejak masuknya perusahaan panas bumi, sektor pertanian dan perikanan lumpuh. Ikan mati dalam waktu singkat saat terpapar air tercemar, kolam rusak, dan sumber penghidupan utama masyarakat hilang.
Dampak lingkungan juga merembet ke persoalan kesehatan. Banyak anak-anak yang sebelumnya sehat dilaporkan mengalami gangguan pernapasan, terutama sesak napas. Air dinilai tidak layak konsumsi dan berbahaya jika diminum, menunjukkan kualitas lingkungan yang telah tercemar serius.
Ironisnya, warga yang tinggal di kaki Gunung Slamet justru mengalami krisis air bersih. Selama sekitar empat tahun, air yang keluar dari keran berupa lumpur.
Warga terpaksa membuat sumur sendiri, bahkan harus bertayamum untuk beribadah—sebuah ironi di wilayah pegunungan yang dikenal kaya sumber air.
Kerusakan lingkungan tersebut memicu krisis ekonomi berkepanjangan. Banyak anak terpaksa putus kuliah karena orang tua kehilangan penghasilan dari sektor pertanian dan perikanan. Dalam kurun waktu empat tahun, perubahan ekonomi desa-desa terdampak berlangsung drastis dan mengkhawatirkan.
Dari sisi teknis, Budi menjelaskan bahwa pengeboran panas bumi menghasilkan lumpur yang berpotensi mengandung arsenik, zat berbahaya bagi kesehatan manusia dan sangat merusak sektor pertanian. Satu sumur bor membutuhkan air dalam jumlah sangat besar untuk menghasilkan suhu sekitar 80 derajat Celsius bagi turbin, sehingga mengancam ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.
Narasumber lainnya, Yono, Aktivis
Lingkungan dari Masyarakat Rakyat Baseh, menegaskan bahwa Gunung Slamet merupakan zona merah bencana. Menurutnya, keberadaan panas bumi di kawasan tersebut justru menunjukkan tingkat bahaya wilayah, bukan kelayakan eksploitasi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak menolak kebutuhan energi, tetapi mempertanyakan mengapa potensi air terjun di Gunung Slamet tidak dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dinilai lebih aman dan berkelanjutan. Alternatif tersebut dianggap diabaikan karena dinilai tidak menguntungkan secara finansial.
Yono juga menyoroti perubahan ekologi yang nyata dalam tujuh hingga sepuluh tahun terakhir. Vegetasi hutan semakin menjauh dari desa, kabut yang dahulu sering turun kini menghilang. Hilangnya satu spesies berarti terputusnya siklus ekosistem dan menjadi tanda krisis ekologis yang sedang berlangsung.
BEM Universitas Perwira Purbalingga menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir sebagai penonton. Diskusi “Save Slamet” menjadi ruang belajar, perlawanan, sekaligus pengingat bahwa pembangunan tanpa keberpihakan pada ruang hidup hanya akan mewariskan krisis bagi generasi mendatang.
















