Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Sidang Citizen Lawsuit Berlanjut, Tergugat Sampaikan Bukti, Penggugat Menantikan Ijazah Asli dan Kedatangan Jokowi

49
×

Sidang Citizen Lawsuit Berlanjut, Tergugat Sampaikan Bukti, Penggugat Menantikan Ijazah Asli dan Kedatangan Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Pihak tergugat akan menunjukan ijazah asli milik Joko Widodo. Keputusan tersebut di dasarkan oleh keputusan sidang kepada pihak tergugat untuk menunjukkan bukti asli ijazah, pada Selasa (06/1/2026).

YB Irphan selaku pengacara Joko Widodo, menandaskan bahwa pihaknya akan melayangkan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk menunjukan ijazah milik Joko Widodo sebagai bukti.

Melalui pantauan Beritaopini.id, sidang berlangsung pada pukul sepuluh lebih lima belas menit. Sidang yang dibuka untuk umum, dihadiri ratusan pengunjung, meskipun kuantitas ruang sidang Soerjadi sebesar empat puluh orang.

Sidang lanjutan mekanisme Citizen Lawsuit ini, pihak tergugat dipersilahkan untuk menyampaikan bukti-bukti. Kata Irphan pihaknya menyampaikan beberapa surat keterangan dan dokumen.

“Dalam persidangan ini kami menyampaikan surat keterangan dalam sidang ini, kami ada yang asli,” jelas YB Irphan.

Menurut YB Irphan dokumen milik Joko Widodo hingga kini sedang berada di Polda Metro Jaya. Dokumen-dokumen itu diperuntukan sebagai penyidikan lebih lanjut paska meletup isu dugaan ijazah Palsu yang menuduh Joko Widodo.

Kemudian Muhammad Taufik memasang wajah bahagia dalam persidangan ini pada Selasa (06/1). Menurut Taufik, pihak tergugat tidak menyampaikan berkas aslinya, hanya melayangkan bukti scan semata.

Taufik menilai selama persidangan pihak tergugat tidak memiliki ijazah asli. Atas situasi demikian Muhammad Taufik akan menyampaikan cross examination untuk menanggapi data tergugat.

Adapaun cros examination adalah pemeriksaan silang, di mana pihak pengacara akan menginterogasi pihak tergugat guna memastikan kebenaran suatu data.

“Nantikan, kami akan mengundang beberapa saksi penting” papar Taufik.

Di samping itu pihaknya akan mengundang beberapa saksi-saksi penting lainnya.

Sidang akan berlanjut pada Selasa (13/01) mendatang. Pihak penggugat akan menyampaikan beberapa bukti-buktinya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *