BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Walikota Surakarta akan memberlakukan kerja dari rumah pada Rabu (14/01). Keputusan ini diakibatkan oleh pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami pemangkasan atau efisiensi. (13/01/2025)
Respati Ardi Walikota Surakarta menandaskan kerja dari rumah akan berlangsung seminggu sekali, tiap hari rabu selama satu bulan.
“Kami akan trial di hari rabu, sebulan penuh. Namun untuk kebijakan kerja dari rumah hanya untuk pos-pos tertentu saja,” jelas Respati kepada Wartawan pada Senin (12/02/2026).
Kebijakan kerja dari rumah hanya diperuntukan bagi Organisai Perangkat Daerah (OPD). Bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan masyrak dan kelurahan, masih tetap tinggal di kantornya masing-masing. “Jadi untuk WFA sendiri untuk pekerjaan yang tidak diselesaikan di kantor,” papar Respati.
Menyinggung terkait dengan efektivitas, Respati mengatakan para pegawai akan diawasi melalui sistem aplikasi. Selain itu, uji coba Kerja Dari Rumah ini dibawah pengawasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Kepala Bagian Organsisasi Mila Yuniarti membeberkan bahwa OPD yang bekerja dari rumah terdiri dari 9 OPD antara lain Dinas Kesehatan, Bappeda, Perempuan dan Anak (DP3AP2KB), Kesbangpol, Brida, Badan Pendapatan Daerah, serta BPKAD.
Pengetatan dana anggaran daerah dari pusat cukup berpengaruh bagi pemerintah kota Surakarta. Guna menunaikan efektivitas dan efesiensi, Pemerintah Kota Surakarta, Mila menandaskan WFA (Work From Anywhere) akan dilangsungkan lima puluh persen dari keseluruhan instansi di Surakarta.
Selain WFA, Pemkot Surakarta turut memangkas pengeluran energi listrik dengan cara mengurangi penggunaan pendingin ruangan.














