BERITAOPINI.ID NANGAN RAYA ACEH | Tokoh masyarakat Desa Blang Geudong, haji Mansur, secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Nagan Raya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Blang Geudong sejak tahun 2017 hingga 2025. Permintaan ini muncul akibat kuatnya indikasi ketidakterbukaan dalam tata kelola keuangan desa selama bertahun-tahun.
Haji Mansur menyampaikan bahwa kepala desa beserta aparatur gampong dinilai tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana BUMG. Bahkan, menurutnya, sejak 2017 hingga 2025 tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat terkait pelaksanaan rapat desa, baik rapat pertanggungjawaban, musyawarah BUMG, maupun penyampaian laporan keuangan.
Selama bertahun-tahun masyarakat tidak pernah dilibatkan. Tidak ada rapat desa, tidak ada laporan, dan tidak ada penjelasan terbuka soal dana BUMG. Ini kondisi yang sangat serius, tegas haji Mansur.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Padahal, dana BUMG bersumber dari uang publik yang seharusnya dikelola secara terbuka serta dapat di pertanggung jawabkan kepada masyarakat desa.
Haji Mansur menegaskan bahwa audit dari tahun 2017 sampai 2025 harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri penyertaan modal, aktivitas usaha BUMG, laporan keuntungan, serta peran aparatur desa dalam pengambilan kebijakan.
Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami minta Inspektorat turun langsung, mengaudit semuanya, dan membuka fakta yang sebenarnya. Jika memang tidak ada masalah, audit justru akan membersihkan nama pemerintah gampong, ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik tidak transparan berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Oleh karena itu, ia mendesak Inspektorat Kabupaten Nagan Raya untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut, tutupnya.
















