BERITAOPINI.ID JAKARTA | Ratusan pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Cecep Saripudin dan Agung, dengan sejumlah tuntutan utama kepada pemerintah, di antaranya percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Transportasi Online, penghapusan tarif hemat, pembatasan komisi aplikator maksimal 10 persen, serta pemberlakuan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan percepatan Perpres Transportasi Online, penghapusan tarif hemat, pembatasan komisi aplikator, hingga permintaan dilakukannya audit melalui digital forensik terhadap perusahaan aplikasi.
Dalam orasinya, Cecep Saripudin menilai para pengemudi selama ini mengalami ketidakadilan akibat kebijakan aplikator. Ia menegaskan negara harus hadir melalui regulasi yang melindungi pekerja transportasi online. “Kami menuntut aturan yang adil dan berpihak kepada rakyat. Kami punya hak yang dijamin undang-undang,” ujarnya di hadapan massa.
Sementara itu, Agung menegaskan aksi tersebut juga sebagai bentuk desakan kepada Presiden agar segera menandatangani Perpres Transportasi Online yang dinilai belum terealisasi hingga saat ini. Ia menyebut para pengemudi mengalami pemotongan pendapatan yang dinilai tidak manusiawi dan meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem aplikator.
Selain tuntutan terkait kesejahteraan driver, massa aksi juga menyuarakan aksi solidaritas untuk Venezuela. Sejumlah orator mengutuk apa yang mereka sebut sebagai campur tangan Amerika Serikat terhadap urusan internal Venezuela dan menilai tindakan tersebut tidak adil terhadap negara berdaulat.
Perwakilan massa dari Karawang dan Bekasi turut menyampaikan keluhan terkait tingginya beban operasional, sistem kemitraan yang dinilai tidak sehat, serta belum adanya kepastian regulasi yang melindungi pengemudi ojek online di daerah.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sebanyak 11 perwakilan massa melakukan audiensi ke Sekretariat Negara (Setneg). Namun hingga aksi berakhir, audiensi tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau keputusan konkret.
Aksi unjuk rasa resmi berakhir pada pukul 15.00 WIB, dengan massa membubarkan diri secara tertib. Pihak Setneg menyampaikan rencana akan menerima kembali perwakilan massa pada Senin, 19 Januari 2026, untuk melanjutkan pembahasan terkait tuntutan pengemudi ojek online.
















