Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Sragen

LBH Rakyat Merdeka Desak Bupati Sragen Selesasikan Kasus LPPM Fiktif Dalam Seleksi Perangkat Desa 2023

26
×

LBH Rakyat Merdeka Desak Bupati Sragen Selesasikan Kasus LPPM Fiktif Dalam Seleksi Perangkat Desa 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SRAGEN JATENG | Baru – baru ini terdengar kabar bahwa para perangkat desa yang tergabung dalam Praja Sragen mendesak pemerintah kabupaten sragen untuk segera membuka seleksi pengisian perangkat desa di kabupaten sragen yang berjumlah sekitar 347 kursi perangkat desa yang kosong dari 196 desa di kabupaten sragen. Sragen, 28 Januari 2026

Merespon hal tersebut, Direktur LBH Rakyat Merdeka (LBH RAME) Nico Wauran, S.H. mendesak Bupati Sragen untuk tidak terburu – buru mengizinkan adanya seleksi perangkat desa tersebut. Ada hal yang lebih penting dan harus segera diselesaikan terlebih dahulu dibanding mengadakan seleksi baru yaitu menyelesaikan masalah seleksi perangkat desa pada tahun 2023 di 4 Desa yaitu: Desa Gilirejo kecamatan Miri, Desa Klandungan kecamatan Ngrampal, Desa Jati kecamatan Sumberlawang, dan Desa Sambungmacan kecamatan Sambungmacan, yang telah terbukti menggunakan lembaga uji kompetensi atau LPPM Fiktif/palsu, sehingga prosesnya cacat hukum.

Atas penggunaan LPPM Fiktif/palsu tersebut Inspektorat Sragen telah mengeluarkan tiga rekomendasi kepada empat desa tersebut yaitu: Pertama, Pemerintah desa agar mengembalikan uang yang dibayarkan kepihak ketiga atas pelaksanaan uji kompetensi perangkat desa tahun 2023, Kedua, Pemerintah Desa untuk meninjau ulang surat keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa hasil seleksi tersebut, Ketiga, Agar pemerintah desa melakukan uji kompetensi ulang terhadap para perangkat desa yang bersangkutan.

Namun sampai saat ini, baru Desa Gilirejo Kecamatan Miri dan Desa Sambungmacan Kecamatan Sambungmacan yang sudah melaksanakan rekomendasi tersebut, sedangkan Desa Jati kecamatan Sumberlawang dan Desa Klandungan kecamatan Ngrampal sampai saat ini belum melaksanakan rekomendasi tersebut.

Maka dari itu, hari ini kami LBH RAME mengirimkan surat desakan ke Bupati Sragen agar fokus terlebih dahulu menyelesaikan masalah tersebut dengan memerintahkan dua desa yang belum menjalankan rekomendasi Inspektorat untuk segera menjalankan rekomendasi, selain itu Bupati sragen harus memberi sanksi yang tegas terhadap pihak – pihak yang bermain/melanggar hukum dalam kasus ini.

Sebelum masalah ini selesai, jangan ada seleksi perangkat desa baru, demi kepastian hukum dan agar tidak terjadi masalah yang sama terulang dan demi pemerintah kabupaten sragen yang adil, bersih, dan transparan.
()

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *