Example floating
Example floating
Example 468x60
Uncategorized

Aktivis Pali Wisnu Dwi Saputra Apresiasi Kepala Dishub Pali, Stop Aktivitas Tambang PT PEB dan Hauling PT EPI

46
×

Aktivis Pali Wisnu Dwi Saputra Apresiasi Kepala Dishub Pali, Stop Aktivitas Tambang PT PEB dan Hauling PT EPI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

terhadap Penyetopan aktivitas Perusahaan Tambang PT PEB dan Hauling PT EPI oleh Kepala Dishub PALI *
PALI, Sumsel, Beritaopini.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) mendatangi tambang Batubara milik PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) yang berlokasi di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, untuk meminta seluruh aktivitas angkutan yang melalui jalan umum dihentikan atau distop sementara sesuai dengan instruksi gubernur Sumatera Selatan, Senin 2 Januari 2026.

Hal itu dilakukan Dishub PALI karena PT.PEB belum kantongi izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan untuk angkutan jalan.

Menurut Tika, sapaan akrabnya penutupan itu dilakukan hanya bersifat sementara dikarenakan pihak perusahaan belum memiliki izin dari Dishub Provinsi maupun dari Gubernur Sumatera Selatan.

“Saya meminta kepada pihak PT.PEB apabila masih melakukan aktivitas sebelum mengantongi izin, pihaknya akan melakukan  tindakan tegas,  Kami juga berharap segera mengurus administrasinya” pungkasnya.

Tindakan dishub Pali yang melakukan perhentian sementara aktivitas PT. PEB tersebut mendapat apresiasi yang tinggi dari pemuda dan aktivis Pali.

Salah satunya Wisnu Dwi Saputra, S.H C.La pemuda dan aktivis Pali Menyampaikan ia sangat memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja dishub Pali, tindakan yang telah dilakukan tersebut sangat penting demi menegakkan peraturan, kami akan kawal langkah penyetopan baik perusahaan tambang dan Hauling bersama dishub Pali.

“Saya sangat mendukung penuh tindakan yang diambil dishub Pali, ini sebagai peringatan bagi seluruh aktivitas angkutan batu bara yang beroperasi diwilayah Pali untuk mentaati aturan yang berlaku” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa telah beredar beberapa video menunjukkan masih ada aktivitas pengakutan batu bara dari tambang yang diduga milik PT PEB ke jalan PT GIE Dan EPI.

“Saya berharap kepada Kadishub Pali agar mengecek perusahaan batu bara , jangan sampai ada perusahaan yang nakal, tidak menanti regulasi, apalagi sampai kecolongan dengan diam-diam beroperasi” ungkapnya.

Kemudian ia menegaskan jika intruksi gubernur dianggap tidak berlaku diwilayah Pali, saya akan melaporkan perusahaan yang mengangkangi aturan itu serta meminta gubernur Sumsel untuk Melakukan pemanggilan terhadap Perusahaan tambang dan Hauling tersebut.

Dan kami mendesak perusahaan Hauling PT EPI PT GIE untuk komitmen tertulis yang di ketahui oleh gubernur Sumsel dan bupati pali untuk membuat fly over di 3 jalan provinsi dan 3 jalan kabupaten yang di lewati operasional, insaallah akan kami sampaikan langsung dengan bapak gubernur H Herman Deru.

“Selama intruksi gubernur belum di cabut aturan tersebut berlaku, Besok kami dari Forum Aktivis PALI akan mengirimkan surat resmi kepada bapak Herman Deru gubernur Sumsel” Sambungnya.

Adapun sebagai informasi intruksi gubernur tentang penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batu bara diwilayah provinsi Sumsel dengan nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025
Tertuju kepada Bupati dan walikota Se-sumsel dan dishub provinsi, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pali, harus tegas dan mendukung intruksi gubernur.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *