Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

PALI Ikut Terseret, Kementerian Keuangan Resmi Tahan Sebagian Dana Alokasi Umum Februari 2026

46
×

PALI Ikut Terseret, Kementerian Keuangan Resmi Tahan Sebagian Dana Alokasi Umum Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Transfer uang negara mendadak “seret”. Kementerian Keuangan resmi menahan sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Februari 2026 setelah banyak pemerintah daerah belum menyerahkan laporan keuangan wajib.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4/MK/PK/2026. Intinya sederhana, laporan belum masuk dana ditahan. Dan yang mengejutkan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ikut dalam daftar daerah yang penyaluran dananya ditunda sebesar 25 persen.

Dokumen keputusan menyebutkan pemerintah daerah belum melengkapi data penting, antara lain Realisasi APBD bulanan
Posisi kas daerah Perkiraan belanja dan pendapatan Rekap transaksi harian
Tanpa data itu, pusat menghentikan sementara aliran dana. Artinya bukan uangnya hilang, tapi dianggap belum layak dicairkan.

Penundaan DAU bukan sekadar teknis.
Ini indikator kedisiplinan fiskal daerah.
Sebab laporan keuangan daerah adalah dasar pemerintah pusat menilai,kondisi kas
kemampuan belanja kesehatan anggaran
Jika laporan tak masuk, pusat menganggap pengelolaan belum bisa diverifikasi.

Kementerian Keuangan menegaskan dana tetap akan dibayar setelah laporan dilengkapi. Namun secara praktik, penundaan transfer pusat sering berdampak langsung kegiatan OPD
proyek berjalan, pembayaran program daerah Dengan kata lain uang ada, tapi tak bisa dipakai dulu.

Pertanyaan Publik Mulai Muncul
Keterlambatan administrasi ini memunculkan tanda tanya di masyarakat
Kenapa laporan belum disampaikan?
Hambatan sistem atau persoalan internal?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait keterlambatan laporan tersebut.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *