Example floating
Example floating
Example 468x60
AcehBeritaKab. Nagan Raya

HMI Cabang Nagan Raya: Desak Investigasi Transparan Kilang Kayu di Beutong Ateuh

44
×

HMI Cabang Nagan Raya: Desak Investigasi Transparan Kilang Kayu di Beutong Ateuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA ACEH | Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya, Muhammad Agus Rifa’i, mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap kilang kayu yang beroperasi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang pada 13 Januari 2026.

Menurut Agus, turunnya Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya ke lokasi merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat, terlebih wilayah Beutong Ateuh baru saja dilanda banjir bandang yang diduga berkaitan dengan degradasi lingkungan di kawasan hulu.

Kami mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan bersama KPH dan BPKH dari DLHK Aceh berdasarkan laporan masyarakat. Ini membuktikan bahwa kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Dalam kondisi ekologis yang rentan seperti sekarang, setiap aktivitas pemanfaatan kayu harus dipastikan legal dan tidak merusak lingkungan, ujar Agus.

Ia menyoroti fakta bahwa dokumen perizinan kilang kayu tersebut tidak ditemukan di tingkat kabupaten. Selain itu, saat tim turun ke lokasi, pemilik kilang tidak berada di tempat meskipun sebelumnya telah diberitahukan.

Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ketidakhadiran pemilik saat pemeriksaan menunjukkan sikap tidak kooperatif dan memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif maupun potensi pelanggaran tata kelola kawasan hutan, tegasnya.

Agus menegaskan bahwa proses kroscek ke Pemerintah Aceh dan instansi terkait tidak boleh berhenti pada koordinasi administratif semata. Ia meminta agar pengukuran areal operasi serta verifikasi titik koordinat dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik secara terbuka.

Ia mengatakan, masyarakat berhak mengetahui apakah aktivitas kilang tersebut berada di luar batas yang diizinkan atau bahkan masuk ke kawasan yang seharusnya dilindungi. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik, apalagi setelah bencana banjir bandang yang menyisakan trauma dan kerugian besar bagi warga, katanya.

Terkait ancaman sanksi administratif berupa penutupan sementara atau permanen, HMI Cabang Nagan Raya meminta agar hal itu tidak hanya menjadi pernyataan normatif tanpa implementasi nyata.

Jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, maka harus ditindak tegas tanpa kompromi. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan membuka ruang pembiaran terhadap praktik ilegal,” ujar Agus.

Agus mendesak Pemerintah Kabupaten untuk menyampaikan hasil investigasi secara terbuka, melibatkan unsur independen dan perwakilan masyarakat dalam verifikasi lapangan, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penutupan permanen bila diperlukan.

Keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai banjir bandang yang terjadi hanya menjadi peringatan yang diabaikan. Pemerintah harus membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika, tutupnya.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *