BERITAOPINI.ID DKI JAKARTA | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi besar dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026. Aksi ini diperkirakan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, dengan sekitar 50.000 peserta akan memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan aksi akan berlangsung tertib, damai, dan konstitusional. Ia memastikan seluruh peserta menjaga disiplin tanpa tindakan anarkis.
Aksi May Day tahun ini mengusung enam tuntutan utama. Di antaranya mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penolakan outsourcing dan upah murah, serta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai meningkat akibat situasi global.
Selain itu, buruh juga menuntut reformasi pajak yang lebih berpihak, termasuk kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta penghapusan pajak untuk THR, JHT, dan pensiun.
Tuntutan lain mencakup percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurut Said Iqbal, berulangnya tuntutan tersebut menunjukkan persoalan buruh belum menjadi prioritas pemerintah. Ia juga menyoroti potensi meningkatnya PHK akibat kenaikan biaya produksi dan kebijakan impor yang dinilai mengurangi penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
Sebagai rangkaian menuju puncak aksi, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi Pra-May Day pada 16 April 2026 di depan DPR RI yang diikuti sekitar 5.000 buruh.
KSPI dan Partai Buruh menegaskan, aksi May Day 2026 menjadi momentum perjuangan buruh yang damai namun membawa tuntutan tegas terkait masa depan pekerja di Indonesia.


















