Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60
BeritaHeadlineKab. Nagan RayaProvinsi Aceh

Polres Nagan Raya Sikat Tambang Ilegal, 2 Beko Disita 4 Orang Digelandang

33
×

Polres Nagan Raya Sikat Tambang Ilegal, 2 Beko Disita 4 Orang Digelandang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID NAGAN RAYA, ACEH | Gerak cepat. Satreskrim Polres Nagan Raya bersama tim gabungan menggerebek lokasi pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (15/8/2026).

Hasilnya, polisi berhasil menyita 2 unit alat berat jenis excavator/beko dan mengamankan 4 orang yang diduga kuat sebagai pelaku tambang ilegal.

Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menegaskan penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri menjaga lingkungan dan ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini akan terus dilakukan. Kami juga akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik alat berat, pemodal maupun pengelola kegiatan pertambangan,” tegas Kapolres.

Ia menyebut tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menambahkan, penyidik masih mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.“Empat orang telah diamankan dan dua unit alat berat turut disita.

Saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” ungkapnya

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan ke kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Kita jaga bersama kelestarian alam Nagan Raya,” tutupnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memutus mata rantai tambang ilegal sekaligus menyelamatkan sumber daya alam di Kabupaten Nagan Raya agar tetap lestari.

Example 300250 Example 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60